Skip to main content
Artikel

PUBLIKASI KEGIATAN TALK SHOW BNNK GIANYAR DI RADIO BALI FM 98.9

Oleh 27 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Guna meningkatkan imunitas masyarakat gianyar terhadap penyalahgunaan narkoba maka Seksi pencegahan BNNK gianyar mengadakan talk show di Radio Bali FM 98.9 yang di isi oleh Kasi pencegahan I Gede Dirgantara,SH.MM dan di damping oleh seorang penyuluh Kristianto Hari W,SH. Dalam Talk show kali ini mengambil tema tentang Rehabilitasi dan sangsi pidana, materi sangsi pidana yang kita berikan pada talk show kali ini berkisar tentang sangsi pidana yang di berikan terhadap orang tua yang dengan sengaja tidak melaporkan putra mereka yang menggunakan narkoba, materi ini dengan sengaja kita bawakan dengan tujuan meningkatkan peranserta orang tua dalam memberikan pengawasan terhadap putra-putri mereka dan untuk menyadarkan orang tua seorang pengguna bahwa membiarkan putra-putri mereka dalam keadaan menjadi seorang penyalahguna narkoba adalah suatu pelanggaran hukum yang bisa di pidana, sesuai dengan UU No 35 Th 2009 Pasal 134. Informasi yang kita berikan terhadap masyarakat tentang pidana terhadap orang tua pecandu kita harapkan dapat membuka mata mereka tentang pentingnya melaporkan putra-putri yang memang menjadi pecandu untuk bisa kita rehabilitasi, walaupun mereka sebagai pecandu narkoba tetapi mereka juga merupakan aset bangsa yang perlu kita selamatkan, bukan di tinggalkan dan abaikan. Tujuan yang kita ingini adalah untuk menciptakan rasa perduli dari orang tua terhadap pura-putri mereka dan memberikan rasa kasih saying dengan cara yang lebih bijaksana, dewasa ini seperti yang kita ketahui kesibukan dari orang tua dalam mencari nafkah untuk keluarga mereka cenderung mengabaikan kasih sayang terhadap putra-putri mereka, mereka menganggap dengan memberikan uang yang banyak adalah merupakan wujud kasih sayang terhadap mereka, justru ini adalah bomerang bagi putra-putri mereka. Hal seperti ini sering kita temui di masyarakat yang pada akhirnya akan menjerumuskan sianak itu sendiri, yang sudah barang tentu akan merugikan keluarga mereka sendiri, yang pada akhirnya kedua orang tua saling menyalahkan yang akhirnya akan memperburuk suasana dan proses penyembuhan sianak yang menjadi korban narkotika. Tahapan-tahapan rehabilitasi, mengawali pembicaraan kita tantang rehabilitasi pada talk show kali ini. Hal ini lakukan untuk memancing para pemirsa Bali FM Untuk mengajukan pertanyaan tentang sangsi pidana dan rehabilitasi, pertanyaan-pertanyaan yang banyak di ajukan oleh pemirsa Bali Fm adalah tentang berapa lamanya proses pulihnya seseorang yang menjalani rehabilitasi, apa yang dilakukan di tempat rehabilitasi, perlakuan apa yang kita lakukan setelah seseorang keluar dari tempat rehabilitasi dan dinyatakan pulih. Harapan yang kita inginkan adalah menggugah masyarakat untuk tidak ragu lagi melaporkan atau memberitahukan kepada BNN jika menemukan seseorang yang menjadi pecandu narkoba untuk kita rehabilitasi. Terjadinya ketakutan di kalangan masyarakat untuk dijadikan saksi dan juga ketakutan terhadap identitas mereka akan di ketahui oleh pengedar, yang sudah tentu akan mengancam jiwanya dan keluarga mereka. Hal ini terungkap dalam talk show yang kita adakan kali ini, ketakutan itu didasarkan atas kurang mengertinya para pemirsa BALI FM tentang kerahasiaan jati diri dari pelapor. Dari talk show yang kita adakan ini di harapkan timbulnya kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya korban penyalahguna narkoba ataupun penyalahguna narkoba di lingkungan mereka. Dengan rentang waktu 1 jam yang kita miliki sangat kami harapkan bisa bermanfaat untuk mewujudkan visi BNN Indonesia bebas dari Narkoba 2015.

Baca juga:  BNNK Sergai Advokasi Aparat Kecamatan Bandar Khalifah

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel