Guna meningkatkan imunitas masyarakat gianyar terhadap penyalahgunaan narkoba maka Seksi pencegahan BNNK gianyar mengadakan talk show di Radio Bali FM 98.9 yang di isi oleh Kasi pencegahan I Gede Dirgantara,SH.MM dan di damping oleh seorang penyuluh Kristianto Hari W,SH. Dalam Talk show kali ini mengambil tema tentang Rehabilitasi dan sangsi pidana, materi sangsi pidana yang kita berikan pada talk show kali ini berkisar tentang sangsi pidana yang di berikan terhadap orang tua yang dengan sengaja tidak melaporkan putra mereka yang menggunakan narkoba, materi ini dengan sengaja kita bawakan dengan tujuan meningkatkan peranserta orang tua dalam memberikan pengawasan terhadap putra-putri mereka dan untuk menyadarkan orang tua seorang pengguna bahwa membiarkan putra-putri mereka dalam keadaan menjadi seorang penyalahguna narkoba adalah suatu pelanggaran hukum yang bisa di pidana, sesuai dengan UU No 35 Th 2009 Pasal 134. Informasi yang kita berikan terhadap masyarakat tentang pidana terhadap orang tua pecandu kita harapkan dapat membuka mata mereka tentang pentingnya melaporkan putra-putri yang memang menjadi pecandu untuk bisa kita rehabilitasi, walaupun mereka sebagai pecandu narkoba tetapi mereka juga merupakan aset bangsa yang perlu kita selamatkan, bukan di tinggalkan dan abaikan. Tujuan yang kita ingini adalah untuk menciptakan rasa perduli dari orang tua terhadap pura-putri mereka dan memberikan rasa kasih saying dengan cara yang lebih bijaksana, dewasa ini seperti yang kita ketahui kesibukan dari orang tua dalam mencari nafkah untuk keluarga mereka cenderung mengabaikan kasih sayang terhadap putra-putri mereka, mereka menganggap dengan memberikan uang yang banyak adalah merupakan wujud kasih sayang terhadap mereka, justru ini adalah bomerang bagi putra-putri mereka. Hal seperti ini sering kita temui di masyarakat yang pada akhirnya akan menjerumuskan sianak itu sendiri, yang sudah barang tentu akan merugikan keluarga mereka sendiri, yang pada akhirnya kedua orang tua saling menyalahkan yang akhirnya akan memperburuk suasana dan proses penyembuhan sianak yang menjadi korban narkotika. Tahapan-tahapan rehabilitasi, mengawali pembicaraan kita tantang rehabilitasi pada talk show kali ini. Hal ini lakukan untuk memancing para pemirsa Bali FM Untuk mengajukan pertanyaan tentang sangsi pidana dan rehabilitasi, pertanyaan-pertanyaan yang banyak di ajukan oleh pemirsa Bali Fm adalah tentang berapa lamanya proses pulihnya seseorang yang menjalani rehabilitasi, apa yang dilakukan di tempat rehabilitasi, perlakuan apa yang kita lakukan setelah seseorang keluar dari tempat rehabilitasi dan dinyatakan pulih. Harapan yang kita inginkan adalah menggugah masyarakat untuk tidak ragu lagi melaporkan atau memberitahukan kepada BNN jika menemukan seseorang yang menjadi pecandu narkoba untuk kita rehabilitasi. Terjadinya ketakutan di kalangan masyarakat untuk dijadikan saksi dan juga ketakutan terhadap identitas mereka akan di ketahui oleh pengedar, yang sudah tentu akan mengancam jiwanya dan keluarga mereka. Hal ini terungkap dalam talk show yang kita adakan kali ini, ketakutan itu didasarkan atas kurang mengertinya para pemirsa BALI FM tentang kerahasiaan jati diri dari pelapor. Dari talk show yang kita adakan ini di harapkan timbulnya kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya korban penyalahguna narkoba ataupun penyalahguna narkoba di lingkungan mereka. Dengan rentang waktu 1 jam yang kita miliki sangat kami harapkan bisa bermanfaat untuk mewujudkan visi BNN Indonesia bebas dari Narkoba 2015.
Artikel
PUBLIKASI KEGIATAN TALK SHOW BNNK GIANYAR DI RADIO BALI FM 98.9
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
