Maraknya kasus penyelundupan narkoba melalui jalur laut menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Hal tersebut menjadi alasan BNN untuk menyambut baik ajakan PT. Pelabuhan Indonesia IV menjalin kerjasama dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.Kerja sama dua institusi ini resmi terjalin melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara PT. Pelindo IV dengan BNN. penandatangana ini dilakukanlangsung oleh Kepala BNN, Heru Winarko dan Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung di Kantor Pelindo IV, Makassar, Jumat, (25/5).Menurut Heru, jalur laut sangat rentan menjadi target operasi sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. bagi bandar, hal tersebut sangat menguntungkan, karena mereka dapat membawa narkoba dalam jumlah yang besar. kerjasama ini penting bagi kami, untuk itu kami mambangun komitmen dengan PT Pelindo melalui penandatanganan nota kesepahaman, ujar Heru.Menurut Heru, Peredaran Narkoba melalui transportasi laut harus terus diwaspadai, terutama transportasi lintas batas antar negara tetangga. Dalam paparannya Heru membeberkan rute peredaran gelap Narkoba di Indonesia yang kebanyakan memang memanfaatkan jalur laut sebagai modus penyelundupan.Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo IV, Doso Agung mengatakan, pihaknya sendiri yang meminta kepada BNN untuk dilakukannya kerjasama P4GN ini. hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya program Pelayaran Langsung atau Direct Call dari pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo IV ke luar negeri. Menurut Doso Agung, programnya ini rentan terjadi penyelundupan barang illegal, salah satunya narkoba.”Kami mengamati, Program Direct Call ini dapat menjadi potensi adanya penyalahgunaan peredaran dan pendistribusian narkotika dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif dan pengawasan,” jelas Doso di sela-sela penandatanganan MoU tersebut.Doso menyebutkan semakin tinggi nya angka penyalahgunaan narkotika, perlu diimbangi dengan sinergi seluruh pihak untuk melakukan upaya-upaya terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, pihaknya memandang perlu melakukan sinergi dan kerja sama untuk ikut mensukseskan program Pemerintah dalam hal penanggulangan penyalahgunaan narkotika.Ruang Lingkup KerjasamaPenandatangan Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa bidang, salah satunya adalah penyebarluasan informasi P4GN dan prekursor narkotika. Hal lain yang disepakati adalah pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara. Kedua pihak juga sepakat untuk memanfaatkan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bekerjasama dibidang penyelidikan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang berlakuDalam penandatanganan nota kesepahaman ini, dilakukan juga penandatanganan kerjasama antara Direktur SDM dan Umum Pelindo IV, M. Asyhari dan Deputi Pencegahan BNN, Ali Johardi terkait upaya Penyebarluasan Informasi dan pembentukan Relawan Anti Narkoba.Kerjasama lain yang disepakati adalah antara GM Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru dengan Kepala BNN Sulawesi Selatan, Mardi Rukmianto. kedua pihak sepakat untuk bersama sama meningkatkan sinergitas antara PT Pelindo dengan BNN di wilayah Sulawesi Selatan melalui BNNP Sulawesi Selatan.Nota Kesepahaman ini nantinya akan menjadi landasan kerjasama antara BNN dan PT Pelindo IV. Dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua pihak berharap akan mampu menekan angka kejahatan narkotika yang kerap terjadi di jalur laut.Humas BNN
Siaran Pers
PROGRAM DIRECT CALL RAWAN PENYELUNDUPAN NARKOBA, PELINDO IV INISIATIF BERSINERGI DENGAN BNN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
