Maraknya kasus remaja di Kota Tepian (sebutan Samarinda) menyalahgunakan inhalan jenis lem serta alkohol dan obat obatan apotek tanpa resep dokter membuat prihatin Remaja Peduli Bencana (Repena) kota Samarinda. Sebagai wujud keprihatinan, pengurus Repena Kota Samarinda mengunjungi BNN kota Samarinda, Selasa (8/8/2017). “Kami gelisah melihat perilaku remaja samarinda yang kian hari kian banyak yang menjadi pecandu lem dan alkohol. sebagai organisasi remaja yang konsen dalam penanggulangan bencana merasa terdorong untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan pencegahan,” kata Ketua Repena Samarinda Pandu Samudra.Dengan langkah mengunjungi BNN Kota Samarinda ini, diharapkan anggota Repena dapat memahami bahaya nyata penyalahgunaan lem dan alkohol maupun obat-obatan apotik tanpa resep dokter. “Kami sering melihat di lapangan adik adik kita menyalahgunakan ini, Tapi kami tidak mengerti apa yang semestinya kita lakukan,”Paparnya. Kunjungan ke BNNK Samarinda ditemui oleh Kasubag Umum BNNK Samarinda Noor Isnainiyah didampingi Humas BNNK Samarinda Ahmad Fadholi.Anggota Repena diberikan pemahaman terkait apa itu sebenarnya inhalan, bagaimana prosesnya merusak tubuh serta ancaman kecanduan sampai kematian mendadak. “Inhalan jenis lem dan alkohol itu termasuk bahan adiktif dan lebih berbahaya daripada narkoba. Karena penyalahgunanya adalah anak anak dibawah umur. Sehingga berpotensi menghapus generasi penerus,”Kata Ahmad Fadholi memaparkan. Ke depan, sebagai langkah pencegahan BNNK Samarinda akan bekerja sama dengan Repena untuk membuat kegiatan dengan segmen remaja. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, remaja kota Samarinda lebih kreatif dan berprestasi dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. (Humas)
Berita Utama
Prihatin Maraknya Kasus Remaja Ngelem, Repena Sambangi BNNK Samarinda
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
