Maraknya kasus remaja di Kota Tepian (sebutan Samarinda) menyalahgunakan inhalan jenis lem serta alkohol dan obat obatan apotek tanpa resep dokter membuat prihatin Remaja Peduli Bencana (Repena) kota Samarinda. Sebagai wujud keprihatinan, pengurus Repena Kota Samarinda mengunjungi BNN kota Samarinda, Selasa (8/8/2017). “Kami gelisah melihat perilaku remaja samarinda yang kian hari kian banyak yang menjadi pecandu lem dan alkohol. sebagai organisasi remaja yang konsen dalam penanggulangan bencana merasa terdorong untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan pencegahan,” kata Ketua Repena Samarinda Pandu Samudra.Dengan langkah mengunjungi BNN Kota Samarinda ini, diharapkan anggota Repena dapat memahami bahaya nyata penyalahgunaan lem dan alkohol maupun obat-obatan apotik tanpa resep dokter. “Kami sering melihat di lapangan adik adik kita menyalahgunakan ini, Tapi kami tidak mengerti apa yang semestinya kita lakukan,”Paparnya. Kunjungan ke BNNK Samarinda ditemui oleh Kasubag Umum BNNK Samarinda Noor Isnainiyah didampingi Humas BNNK Samarinda Ahmad Fadholi.Anggota Repena diberikan pemahaman terkait apa itu sebenarnya inhalan, bagaimana prosesnya merusak tubuh serta ancaman kecanduan sampai kematian mendadak. “Inhalan jenis lem dan alkohol itu termasuk bahan adiktif dan lebih berbahaya daripada narkoba. Karena penyalahgunanya adalah anak anak dibawah umur. Sehingga berpotensi menghapus generasi penerus,”Kata Ahmad Fadholi memaparkan. Ke depan, sebagai langkah pencegahan BNNK Samarinda akan bekerja sama dengan Repena untuk membuat kegiatan dengan segmen remaja. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, remaja kota Samarinda lebih kreatif dan berprestasi dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. (Humas)
Berita Utama
Prihatin Maraknya Kasus Remaja Ngelem, Repena Sambangi BNNK Samarinda
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
