Skip to main content
Siaran Pers

PRESS RELEASE Pengungkapan ± 26.852 Gram Kristal Shabu dan ± 22.800 ML Shabu Cair dengan nilai total ± Rp. 102,064 Milyar olehKPPBC Tipe Madya Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional 19 – 20 Oktober 2009

Oleh 21 Okt 2009Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2009 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, berhasil melakukan 3 (tiga) penegahan barang larangan secara berturut-turut dari 3 (tiga) pesawat yang berbeda, sebagai berikut:1. Kristal bening yang diduga shabu atau metamphetamine seberat bruto total ±9.872 (sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh dua) gram yang dibawa oleh 3 orang penumpang berinisial MRN (laki-laki), KMS dan MS (keduanya perempuan). Ketiganya berkewarganegaraan Iran, menggunakan pesawat Malaysia Airline (MH 721) rute Malaysia â

Baca juga:  BNN Tangkap Ratu Kurir Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel