Data kasus tindak pidana Narkoba di Indonesia sejak tahun 2001 hingga 2007 menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Pada tahun 2001, tercatat 3.617 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dan pada tahun 2007 (Desember) melonjak menjadi 22.630 kasus dengan tersangka sebanyak 36.169 orang. Kelompok penyalahguna terbesar berada pada rentang usia 16 – 29 tahun sebesar 20.170 orang, dengan rincian pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.138 siswa, SMP dan SMA sebanyak 31.213 siswa serta Perguruan Tinggi berjumlah 818 mahasiswa.Menyikapi kondisi demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia (ASIREVI) pada tanggal 24 Maret 2008. PWI diwakili oleh Drs. Tarman Azzam selaku Ketua Umum dan ASIREVI diwakili oleh Drs. Nurdin Umar, MM yang juga sebagai Ketua Umum.Pelaksanaan MoU ini dilandasi oleh pertimbangan bahwa dalam melaksanakan visi BNN mewujudkan masyarakat Indonesia Bebas Narkoba pada tahun 2015 dibutuhkan peran serta aktif, bukan hanya dari instansi pemerintah semata namun juga kepedulian dari berbagai pihak dan masyarakat. Selain itu mengingat dampak serta bahaya penyalahgunaan Narkoba tersebut memiliki korelasi terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara khususnya para generasi muda, maka diperlukan partisipasi dari kita semua untuk melawannya.Terkait dengan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial, maka PWI dan ASIREVI mempunyai potensi untuk turut mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui program sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba berbasis media massa dan rekaman video. Dengan adanya pesan-pesan serta gambaran bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui media massa dan rekaman video tersebut, diharapkan dapat menggugah kepedulian serta kewaspadaan masyarakat untuk turut memerangi penyalahgunaan Narkoba yang dapat terjadi disekitarnya.Kerjasama ini juga menunjukkan wujud keterpaduan antara BNN sebagai instansi pemerintah untuk bersama-sama dengan PWI dan ASIREVI yang merupakan instansi non pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
PRESS RELEASE PELAKSANAAN MOU BNN DENGAN PWI & ASIREVI
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPIM TNI-POLRI 2024 28 Feb 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024