Data kasus tindak pidana Narkoba di Indonesia sejak tahun 2001 hingga 2007 menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Pada tahun 2001, tercatat 3.617 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dan pada tahun 2007 (Desember) melonjak menjadi 22.630 kasus dengan tersangka sebanyak 36.169 orang. Kelompok penyalahguna terbesar berada pada rentang usia 16 – 29 tahun sebesar 20.170 orang, dengan rincian pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.138 siswa, SMP dan SMA sebanyak 31.213 siswa serta Perguruan Tinggi berjumlah 818 mahasiswa.Menyikapi kondisi demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia (ASIREVI) pada tanggal 24 Maret 2008. PWI diwakili oleh Drs. Tarman Azzam selaku Ketua Umum dan ASIREVI diwakili oleh Drs. Nurdin Umar, MM yang juga sebagai Ketua Umum.Pelaksanaan MoU ini dilandasi oleh pertimbangan bahwa dalam melaksanakan visi BNN mewujudkan masyarakat Indonesia Bebas Narkoba pada tahun 2015 dibutuhkan peran serta aktif, bukan hanya dari instansi pemerintah semata namun juga kepedulian dari berbagai pihak dan masyarakat. Selain itu mengingat dampak serta bahaya penyalahgunaan Narkoba tersebut memiliki korelasi terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara khususnya para generasi muda, maka diperlukan partisipasi dari kita semua untuk melawannya.Terkait dengan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial, maka PWI dan ASIREVI mempunyai potensi untuk turut mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui program sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba berbasis media massa dan rekaman video. Dengan adanya pesan-pesan serta gambaran bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui media massa dan rekaman video tersebut, diharapkan dapat menggugah kepedulian serta kewaspadaan masyarakat untuk turut memerangi penyalahgunaan Narkoba yang dapat terjadi disekitarnya.Kerjasama ini juga menunjukkan wujud keterpaduan antara BNN sebagai instansi pemerintah untuk bersama-sama dengan PWI dan ASIREVI yang merupakan instansi non pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
PRESS RELEASE PELAKSANAAN MOU BNN DENGAN PWI & ASIREVI
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
