Data kasus tindak pidana Narkoba di Indonesia sejak tahun 2001 hingga 2007 menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Pada tahun 2001, tercatat 3.617 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dan pada tahun 2007 (Desember) melonjak menjadi 22.630 kasus dengan tersangka sebanyak 36.169 orang. Kelompok penyalahguna terbesar berada pada rentang usia 16 – 29 tahun sebesar 20.170 orang, dengan rincian pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.138 siswa, SMP dan SMA sebanyak 31.213 siswa serta Perguruan Tinggi berjumlah 818 mahasiswa.Menyikapi kondisi demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia (ASIREVI) pada tanggal 24 Maret 2008. PWI diwakili oleh Drs. Tarman Azzam selaku Ketua Umum dan ASIREVI diwakili oleh Drs. Nurdin Umar, MM yang juga sebagai Ketua Umum.Pelaksanaan MoU ini dilandasi oleh pertimbangan bahwa dalam melaksanakan visi BNN mewujudkan masyarakat Indonesia Bebas Narkoba pada tahun 2015 dibutuhkan peran serta aktif, bukan hanya dari instansi pemerintah semata namun juga kepedulian dari berbagai pihak dan masyarakat. Selain itu mengingat dampak serta bahaya penyalahgunaan Narkoba tersebut memiliki korelasi terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara khususnya para generasi muda, maka diperlukan partisipasi dari kita semua untuk melawannya.Terkait dengan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial, maka PWI dan ASIREVI mempunyai potensi untuk turut mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui program sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba berbasis media massa dan rekaman video. Dengan adanya pesan-pesan serta gambaran bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui media massa dan rekaman video tersebut, diharapkan dapat menggugah kepedulian serta kewaspadaan masyarakat untuk turut memerangi penyalahgunaan Narkoba yang dapat terjadi disekitarnya.Kerjasama ini juga menunjukkan wujud keterpaduan antara BNN sebagai instansi pemerintah untuk bersama-sama dengan PWI dan ASIREVI yang merupakan instansi non pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
PRESS RELEASE PELAKSANAAN MOU BNN DENGAN PWI & ASIREVI
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025