Data kasus tindak pidana Narkoba di Indonesia sejak tahun 2001 hingga 2007 menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Pada tahun 2001, tercatat 3.617 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dan pada tahun 2007 (Desember) melonjak menjadi 22.630 kasus dengan tersangka sebanyak 36.169 orang. Kelompok penyalahguna terbesar berada pada rentang usia 16 – 29 tahun sebesar 20.170 orang, dengan rincian pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.138 siswa, SMP dan SMA sebanyak 31.213 siswa serta Perguruan Tinggi berjumlah 818 mahasiswa.Menyikapi kondisi demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia (ASIREVI) pada tanggal 24 Maret 2008. PWI diwakili oleh Drs. Tarman Azzam selaku Ketua Umum dan ASIREVI diwakili oleh Drs. Nurdin Umar, MM yang juga sebagai Ketua Umum.Pelaksanaan MoU ini dilandasi oleh pertimbangan bahwa dalam melaksanakan visi BNN mewujudkan masyarakat Indonesia Bebas Narkoba pada tahun 2015 dibutuhkan peran serta aktif, bukan hanya dari instansi pemerintah semata namun juga kepedulian dari berbagai pihak dan masyarakat. Selain itu mengingat dampak serta bahaya penyalahgunaan Narkoba tersebut memiliki korelasi terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara khususnya para generasi muda, maka diperlukan partisipasi dari kita semua untuk melawannya.Terkait dengan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial, maka PWI dan ASIREVI mempunyai potensi untuk turut mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui program sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba berbasis media massa dan rekaman video. Dengan adanya pesan-pesan serta gambaran bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui media massa dan rekaman video tersebut, diharapkan dapat menggugah kepedulian serta kewaspadaan masyarakat untuk turut memerangi penyalahgunaan Narkoba yang dapat terjadi disekitarnya.Kerjasama ini juga menunjukkan wujud keterpaduan antara BNN sebagai instansi pemerintah untuk bersama-sama dengan PWI dan ASIREVI yang merupakan instansi non pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
PRESS RELEASE PELAKSANAAN MOU BNN DENGAN PWI & ASIREVI
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
