Satuan Karya Bakti Husada Kwartir Cabang Banyumas menggelar Musyawarah Saka (Musaka) Minggu, 1 Maret 2015. Bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Musaka yang dihadiri oleh pimpinan dewan, tiga puluh lima anggota, serta Petugas Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga ini menggelar kegiatan dalam rangka mendukung rehabilitasi bagi para pecandu Narkoba.Kegiatan diskusi mengupas tentang program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2015, dimana salah satu programnya adalah partisipasi Saka Bakti Husada (SBH) Kwarcab Banyumas dalam program rehabilitasi pecandu Narkoba. Partisipasi ini akan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Purbalingga dan Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan Al Islami dalam bentuk kegiatan kunjungan dan bermalam di panti rehabilitasi tersebut guna mengetahui secara detail tahapan dalam proses terapi rehabilitasi Narkoba.Pimpinan Saka Misbakhul Munir menyatakan bahwa setiap anggota SBH dituntut untuk peduli terhadap korban kejahatan Narkoba. Ia berharap dengan mengikuti kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kepedulian sehingga para anggota SBH dapat menjadi agen BNN dalam upaya rehabilitasi pecandu Narkoba. Petugas Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Awan Pratama yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungannya terhadap program ini, menurut Awan saat ini Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam menggalakan gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu Narkoba. Langkah mulia dari adik-adik anggota Satuan Karya Bakti Husada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Banyumas ini patut diapresiasi dan diikuti oleh semua pihak sebagai wujud pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka ungkap Awan. (Tim SBH Kwarcab Banyumas & Dayamas BNN Kabupaten Purbalingga)
Berita Utama
Pramuka Dukung Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba
Terkini
-
BNN RI MUSNAHKAN 2 HEKTARE LAHAN GANJA DI ACEH BESAR 11 Sep 2025
-
AUDIENSI BNN DAN PNP, BAHAS INOVASI ROBOT K-9 UNTUK PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025