as, JATINANGOR JABAR. Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing.Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anang Iskandar, SH.MH di Balairung Rudini Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/2), ketika memberi pembekalan kepada sekitar 300 praja wasana yang bakal lulus tengah tahun ini. ?Kita ingin membuat jaringan pencegahan narkoba. Para praja ini nantinya setelah kembali ke daerahnya masing-masing, akan turun ke masyarakat. Diharapkan mereka dapat menjadi sebuah kelompok strategis pemberi penyuluhan mengenai dampak negatif narkoba,? ujar Anang.Data BNN menyebutkan, jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba telah mencapai angka di atas satu juta orang. Dari tahun ke tahun, jumlah kasus terus meningkat. Jika pada 2001-2007 tercatat 3.627 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dari Desember 2007 hingga Februari 2008 terjadi pembengkakan kasus menjadi 22.630 dengan 36.169 tersangka.Rektor IPDN Prof. DR. Ngadisah, MA menegaskan, budaya bersih narkoba akan dimulai dari dalam kampus IPDN dulu, ?Sehingga nantinya setelah lulus, para praja dapat menjadi kader pencegahan narkoba di daerahnya masing-masing dan menjadi pemimpin masyarakat yang bebas narkoba,? ujar Ngadisah. Menurut Ngadisah, pembinaan dan pengasuhan yang disiplin menjadi kunci penegakan aturan. Meski pengasuhan telah diupayakan semaksimal mungkin, masih ada beberapa celah yang menuntut perhatian khusus. Salah satunya berupa ketegasan pelarangan bagi praja untuk tinggal di luar kampus. Pelarangan dipandang perlu demi efektivitas proses pendampingan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. (as)
Berita Utama
Praja IPDN Menjadi Kader Pencegah Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025