as, JATINANGOR JABAR. Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing.Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anang Iskandar, SH.MH di Balairung Rudini Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/2), ketika memberi pembekalan kepada sekitar 300 praja wasana yang bakal lulus tengah tahun ini. ?Kita ingin membuat jaringan pencegahan narkoba. Para praja ini nantinya setelah kembali ke daerahnya masing-masing, akan turun ke masyarakat. Diharapkan mereka dapat menjadi sebuah kelompok strategis pemberi penyuluhan mengenai dampak negatif narkoba,? ujar Anang.Data BNN menyebutkan, jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba telah mencapai angka di atas satu juta orang. Dari tahun ke tahun, jumlah kasus terus meningkat. Jika pada 2001-2007 tercatat 3.627 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dari Desember 2007 hingga Februari 2008 terjadi pembengkakan kasus menjadi 22.630 dengan 36.169 tersangka.Rektor IPDN Prof. DR. Ngadisah, MA menegaskan, budaya bersih narkoba akan dimulai dari dalam kampus IPDN dulu, ?Sehingga nantinya setelah lulus, para praja dapat menjadi kader pencegahan narkoba di daerahnya masing-masing dan menjadi pemimpin masyarakat yang bebas narkoba,? ujar Ngadisah. Menurut Ngadisah, pembinaan dan pengasuhan yang disiplin menjadi kunci penegakan aturan. Meski pengasuhan telah diupayakan semaksimal mungkin, masih ada beberapa celah yang menuntut perhatian khusus. Salah satunya berupa ketegasan pelarangan bagi praja untuk tinggal di luar kampus. Pelarangan dipandang perlu demi efektivitas proses pendampingan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. (as)
Berita Utama
Praja IPDN Menjadi Kader Pencegah Narkoba
Terkini
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024