Skip to main content
Berita Utama

Praja IPDN Menjadi Kader Pencegah Narkoba

Oleh 23 Feb 2009Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

as, JATINANGOR JABAR. Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing.Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anang Iskandar, SH.MH di Balairung Rudini Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/2), ketika memberi pembekalan kepada sekitar 300 praja wasana yang bakal lulus tengah tahun ini. ?Kita ingin membuat jaringan pencegahan narkoba. Para praja ini nantinya setelah kembali ke daerahnya masing-masing, akan turun ke masyarakat. Diharapkan mereka dapat menjadi sebuah kelompok strategis pemberi penyuluhan mengenai dampak negatif narkoba,? ujar Anang.Data BNN menyebutkan, jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba telah mencapai angka di atas satu juta orang. Dari tahun ke tahun, jumlah kasus terus meningkat. Jika pada 2001-2007 tercatat 3.627 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dari Desember 2007 hingga Februari 2008 terjadi pembengkakan kasus menjadi 22.630 dengan 36.169 tersangka.Rektor IPDN Prof. DR. Ngadisah, MA menegaskan, budaya bersih narkoba akan dimulai dari dalam kampus IPDN dulu, ?Sehingga nantinya setelah lulus, para praja dapat menjadi kader pencegahan narkoba di daerahnya masing-masing dan menjadi pemimpin masyarakat yang bebas narkoba,? ujar Ngadisah. Menurut Ngadisah, pembinaan dan pengasuhan yang disiplin menjadi kunci penegakan aturan. Meski pengasuhan telah diupayakan semaksimal mungkin, masih ada beberapa celah yang menuntut perhatian khusus. Salah satunya berupa ketegasan pelarangan bagi praja untuk tinggal di luar kampus. Pelarangan dipandang perlu demi efektivitas proses pendampingan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. (as)

Baca juga:  Kepala BNN RI Berbagi Situasi Dan Kondisi Permasalahan Narkoba Untuk Penguatan Diplomasi Indonesia Di Luar Negeri

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel