as, JATINANGOR JABAR. Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing.Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anang Iskandar, SH.MH di Balairung Rudini Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/2), ketika memberi pembekalan kepada sekitar 300 praja wasana yang bakal lulus tengah tahun ini. ?Kita ingin membuat jaringan pencegahan narkoba. Para praja ini nantinya setelah kembali ke daerahnya masing-masing, akan turun ke masyarakat. Diharapkan mereka dapat menjadi sebuah kelompok strategis pemberi penyuluhan mengenai dampak negatif narkoba,? ujar Anang.Data BNN menyebutkan, jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba telah mencapai angka di atas satu juta orang. Dari tahun ke tahun, jumlah kasus terus meningkat. Jika pada 2001-2007 tercatat 3.627 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dari Desember 2007 hingga Februari 2008 terjadi pembengkakan kasus menjadi 22.630 dengan 36.169 tersangka.Rektor IPDN Prof. DR. Ngadisah, MA menegaskan, budaya bersih narkoba akan dimulai dari dalam kampus IPDN dulu, ?Sehingga nantinya setelah lulus, para praja dapat menjadi kader pencegahan narkoba di daerahnya masing-masing dan menjadi pemimpin masyarakat yang bebas narkoba,? ujar Ngadisah. Menurut Ngadisah, pembinaan dan pengasuhan yang disiplin menjadi kunci penegakan aturan. Meski pengasuhan telah diupayakan semaksimal mungkin, masih ada beberapa celah yang menuntut perhatian khusus. Salah satunya berupa ketegasan pelarangan bagi praja untuk tinggal di luar kampus. Pelarangan dipandang perlu demi efektivitas proses pendampingan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. (as)
Berita Utama
Praja IPDN Menjadi Kader Pencegah Narkoba
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025

- PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025
