as, JATINANGOR JABAR. Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing.Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan aditif) membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anang Iskandar, SH.MH di Balairung Rudini Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/2), ketika memberi pembekalan kepada sekitar 300 praja wasana yang bakal lulus tengah tahun ini. ?Kita ingin membuat jaringan pencegahan narkoba. Para praja ini nantinya setelah kembali ke daerahnya masing-masing, akan turun ke masyarakat. Diharapkan mereka dapat menjadi sebuah kelompok strategis pemberi penyuluhan mengenai dampak negatif narkoba,? ujar Anang.Data BNN menyebutkan, jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba telah mencapai angka di atas satu juta orang. Dari tahun ke tahun, jumlah kasus terus meningkat. Jika pada 2001-2007 tercatat 3.627 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dari Desember 2007 hingga Februari 2008 terjadi pembengkakan kasus menjadi 22.630 dengan 36.169 tersangka.Rektor IPDN Prof. DR. Ngadisah, MA menegaskan, budaya bersih narkoba akan dimulai dari dalam kampus IPDN dulu, ?Sehingga nantinya setelah lulus, para praja dapat menjadi kader pencegahan narkoba di daerahnya masing-masing dan menjadi pemimpin masyarakat yang bebas narkoba,? ujar Ngadisah. Menurut Ngadisah, pembinaan dan pengasuhan yang disiplin menjadi kunci penegakan aturan. Meski pengasuhan telah diupayakan semaksimal mungkin, masih ada beberapa celah yang menuntut perhatian khusus. Salah satunya berupa ketegasan pelarangan bagi praja untuk tinggal di luar kampus. Pelarangan dipandang perlu demi efektivitas proses pendampingan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. (as)
Berita Utama
Praja IPDN Menjadi Kader Pencegah Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
-
KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
-
ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
-
BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025