Denpasar, Bali – Pada hari Minggu (28/7) kemarin, ROHIS SMK TI Global Bali mengadakan kegiatan pesantren kilat selama sehari penuh. Dalam kesempatan ini, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar memberikan advokasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 141 siswa baru sekolah yang berbasis teknologi informasi ini mengikuti kegiatan dengan baik.Ketua Yasasan Widya Dharma Shanti Drs Dadang Hermawan, AK, MM membuka kegiatan ini sekaligus memberikan pengarahan mengenai pentingnya memupuk keimanan, ketaqwaan dan semangat membangun bangsa dalam diri generasi muda. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi tentang kepemimpinan oleh narasumber Drs H Isroi, M. Pd I. Menurutnya, ada dua pendapat mengenai siapa yang bisa dianggap sebagai pemimpin. Pertama, seseorang yang memiliki bakat memimpin sejak lahir. Kedua adalah seseorang yang dibentuk dan ditempa melalui pendidikan dan pelatihan, jelasnya.Penyuluh BNNK Denpasar Yusuf Pribadi menjabarkan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Para siswa sekolah yang berbasi teknologi ini juga diingatkan mengenai tuntutan hukum yang akan dihadapi para penyimpan maupun pengedar gelap narkoba jika tertangkap aparat berwajib.Yusuf Pribadi juga menjelaskan bahwa BNN Kota Denpasar memberikan kesempatan rehabilitasi dan pendampingan gratis bagi para pecandu yang ingin pulih. Keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan mengenai biaya rehabilitasi karena BNN yang akan menanggungnya. Selain itu, kami akan menjaga kerahasiaan identitas dan proses rehabilitasi yang akan dilakukan pecandu sehingga keluarga tidak perlu takut, ungkapnya. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
Pesantren Kilat SMK TI Global Bali Diisi dengan Advokasi Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025