Denpasar, Bali – Pada hari Minggu (28/7) kemarin, ROHIS SMK TI Global Bali mengadakan kegiatan pesantren kilat selama sehari penuh. Dalam kesempatan ini, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar memberikan advokasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 141 siswa baru sekolah yang berbasis teknologi informasi ini mengikuti kegiatan dengan baik.Ketua Yasasan Widya Dharma Shanti Drs Dadang Hermawan, AK, MM membuka kegiatan ini sekaligus memberikan pengarahan mengenai pentingnya memupuk keimanan, ketaqwaan dan semangat membangun bangsa dalam diri generasi muda. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi tentang kepemimpinan oleh narasumber Drs H Isroi, M. Pd I. Menurutnya, ada dua pendapat mengenai siapa yang bisa dianggap sebagai pemimpin. Pertama, seseorang yang memiliki bakat memimpin sejak lahir. Kedua adalah seseorang yang dibentuk dan ditempa melalui pendidikan dan pelatihan, jelasnya.Penyuluh BNNK Denpasar Yusuf Pribadi menjabarkan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Para siswa sekolah yang berbasi teknologi ini juga diingatkan mengenai tuntutan hukum yang akan dihadapi para penyimpan maupun pengedar gelap narkoba jika tertangkap aparat berwajib.Yusuf Pribadi juga menjelaskan bahwa BNN Kota Denpasar memberikan kesempatan rehabilitasi dan pendampingan gratis bagi para pecandu yang ingin pulih. Keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan mengenai biaya rehabilitasi karena BNN yang akan menanggungnya. Selain itu, kami akan menjaga kerahasiaan identitas dan proses rehabilitasi yang akan dilakukan pecandu sehingga keluarga tidak perlu takut, ungkapnya. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
Pesantren Kilat SMK TI Global Bali Diisi dengan Advokasi Bahaya Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025