AS, Jakarta. Di sela sela pelaksanaan sosialisasi pemberdayaan potensi masyarakat anti narkoba bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang diselenggarakan Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Rektorat PTIK, kami sempat mewawancarai Direktur Administrasi PTIK Brigjen Pol. Drs. Suhardi Alyus, yang hadir dalam acara tersebut. Berikut petikan wawancaranya:Di sela sela pelaksanaan sosialisasi pemberdayaan potensi masyarakat anti narkoba bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang diselenggarakan Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Rektorat PTIK, kami sempat mewawancarai Direktur Administrasi PTIK Brigjen Pol. Drs. Suhardi Alyus, yang hadir dalam acara tersebut. Berikut petikan wawancaranya:As : Apa yang melatarbelakangi diselenggarakannya sosialiasi ini?Suhardi : Faktor terberat yang bepengaruh pada pendidikan saat ini adalah faktor lingkungan, salah satunya aspek narkoba. Ini peringatan dini kepada mahasiswa untuk menghindari narkoba, karena akan berpengaruh pada pendidikan, proses belajar dan proses kehidupan berikutnya. Maka kalau ingin sukses belajar, jauhi penggunaan narkoba dan hal hal yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba. Alasan itulah yang melatarbelakangi diselenggarakan sosialisasi ini. As : Apa saja yang telah dilakukan PTIK untuk mendukung program anti Narkoba?Suhardi : PTIK telah melakukan berbagai hal, yang dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan, meliputi sosialisasi peraturan, sidak, kerjasama dengan BNN, polisi, serta adanya surat keterangan bebas narkoba untuk mahasiswa, serta menekankan bahwa PTIK adalah kampus bebas narkoba. Dimana kami secara periodik berkoordinasi untuk melakukan sidak, tes urine dan kerjasama dengan BNN untuk sosialisasi narkoba kepada mahasiswa. As : Bagaimana pendapat Direktur atas sikap pemerintah terhadap para pengedar narkoba?Suhardi : Dalam konteks ini pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi akan kesadaran semua pihak yang menjadi pembuat, pengedar dan penjual narkoba. Bahkan disinyalir terdapat aparat, dokter yang terlibat dalam proses itu. Sungguh ironi, dimana mereka yang seharusnya memberi contoh, justru terlibat sebagai pengedar narkoba. Hal ini sebenarnya terkait dengan kondisi keuangan bangsa saat ini yang semakin sulit, sehingga peluang memperoleh tambahan dana lebih banyak, jika tidak sanggup menghadapi kondisi yang sulit, banyak anggota masyarakat yang terjebak dalam perdagangan narkoba. Namun jika dipikir kembali, apa nikmatnya hidup di dunia, jika dapat uang dari jual narkoba? Apa sih sebenarnya tujuan hidup ini, jika membuat kerusakan dan kesengsaraan orang lain? Betapa terkutuknya mereka yang telah merusak moral generasi muda.As : Apa harapan PTIK kedepan?Suhardi : Minimal kita semua berusaha untuk mempersempit ruang gerak pengguna narkoba dimanapun, di masyarakat, di kampus bahkan tempat lainnya. Masalahnya masyarakat masih sangat minim kesadarannya untuk bersama sama memberantas narkoba. Dan itu tugas kita, pemerintah, perguruan tinggi, institusi pendidikan yang lain serta peran masyarakat dan keluarga pada khususnya. Di lain pihak aparat dan pemerintah harus bisa melindungi pihak-pihak yang melaporkan adanya transaksi narkoba. Tentu ini adalah efek dari perekonomian kita yang masih sangat lemah, dan gejala umum di negara-negara berkembang, yang tingkat perekonomian masyarakatnya belum merata. Sehingga penjualan narkoba menjadi tumbuh pesat. Kedepan, marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan terdekat kita untuk perkembangan anak dan generasi pelanjut kita lebih baik.
Berita Utama
Persempit Ruang Gerak Pengguna Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
