Telah diamankannya 8,088 Ton ganja asal Aceh dan terungkapnya penyelundupan 862 kilogram Sabu asal Tiongkok oleh tim BNN adalah bukti bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba. Jumlah penyalah guna Narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya juga menjadi indikasi situasi tersebut. Di tahun 2011, tercatat 4,2 juta jiwa warga Indonesia terjebak dalam penyalahguna Narkotika. Sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduan dan perlu untuk segera di rehabilitasi. Angka yang cukup spektakuler, mengingat infrastruktur tempat rehabilitasi di Indonesia yang masih terbatas.Pencanangan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah guna Narkoba oleh BNN dan sejumlah pimpinan kementerian terkait pada tanggal 31 Januari 2015 kemarin menjadi sebuah babak baru dalam program rehabilitasi secara masif yang dimulai di tahun 2015. Gerakan ini dicanangkan untuk menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi ini. Akses tersebut meliputi 589 rumah sakit (RS) umum daerah, 31 RS Bhayangkara, 80 puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara (SPN), 16 rindam (TNI-AL), dan 24 lapas melalui metode rawat jalan serta rawat inap.Sebagai sebuah paradigma dan pendekatan baru dalam penanganan permasalahan Narkoba, tentunya kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan persoalan yang tidak sedikit, salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur tempat rehabilitasi itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan dukungan seluruh stakeholder guna memaksimalkan penanganan permasalahan narkoba melalui upaya perluasan akses rehabilitasi penyalah guna narkoba.Menyikapi kondisi di atas, maka pada hari ini diadakan suatu forum berskala nasional untuk membahas secara khusus mengenai upaya-upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi kondisi ancaman darurat Narkoba yang sudah di depan mata. Dengan mengusung tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, rapat koordinasi nasional ini dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (4/2), bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.Forum ini digelar dengan tujuan menyatukan pandangan bersama bahwa Indonesia saat ini telah memasuki kondisi darurat Narkoba yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan bangsa. Komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan penanganan permasalahan Narkoba secara komprehensif, terutama terkait upaya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba. Dalam forum ini diharapkan muncul berbagai gagasan alternatif-konstruktif melalui optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah. Selain itu diharapkan juga muncul rekomendasi yang akan mendorong political will dari pemerintah pusat maupun daerah, yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi kondisi darurat Narkoba ini.Kegiatan diikuti oleh ± 700 orang peserta yang terdiri dari para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), gubernur / bupati / walikota seluruh Indonesia serta para Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), BNNK / Kota, pejabat Eselon I – II BNN, dan Staf Ahli BNN. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Menkopolhukam Tedjo Edi Purdijatno (Mengatasi Kondisi Darurat Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Nasional Sebagai Landasan Pembangunan Nasional), Mendagri Tjahyo Kumolo (Optimalisasi Peranan dan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Menkum dan HAM Yasonna Laoly (Kebijakan Politik Hukum Nasional Dalam Upaya Penanganan Kondisi Darurat Narkoba), Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (Penanganan Kondisi Darurat Narkoba Melalui Skema Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pembangunan Lintas Sektor), dan Kepala BNN Anang Iskandar (Strategi Implementasi Penanganan Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia).
Siaran Pers
Perkuat Sinergitas, Hadapi Darurat Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
