Badan Narkotika Nasional Kota Tual (BNNKT) bersama Lembaga Penyiaran Publik RRI Tual menandatangani perjanjian kerjasama tentang Publikasi Informasi dalam upaya peredaran gelap Narkoba dalam rangka mewujudkan Kota Tual bebas Narkoba. Penandatanganan dilakukan oleh kepala BNNK Tual Drs. Addnan Tamher, M.Si dan Kepala Lembaga Penyiaran Publik RRI Tual Eddy Kusbandi, S.Sos, M.H, di kantor LPP RRI Tual, Ohoijang-Langgur, Senin (18/5).BNN Kota Tual dan LLP RI Tual akan bekerja sama, dalam hal pelaksanaan diseminasi dan informasi di bidang P4GN ; pelaksanaan dialog interaktif, memuat SPOT/IKLAN tentang program P4GN pada jam tayang tertentu (Prime time), melakukan peliputan pada setiap acara/kegiatan dalam program P4GN.Penyiaran berita terkait program P4GN, menjadi tugas dan tanggungjawab kami, hal ini ditegaskan oleh : Eddy Kusbandi, S.Sos, M.H selaku Kepala LLP RRI Tual, dilihat bahwa gencarnya Penyalagunaan dan peredaraan Narkotika di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sangatlah memprihatinkan, sehingga diperlukan informasi yang relevan kepada baik, pelajar, mahasiswa dan masyarakat luas.
Berita Utama
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN KOTA TUAL DENGAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RRI TUAL
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023