Skip to main content
Berita Utama

PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN KOTA TUAL DENGAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RRI TUAL

Oleh 19 Mei 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Kota Tual (BNNKT) bersama Lembaga Penyiaran Publik RRI Tual menandatangani perjanjian kerjasama tentang Publikasi Informasi dalam upaya peredaran gelap Narkoba dalam rangka mewujudkan Kota Tual bebas Narkoba. Penandatanganan dilakukan oleh kepala BNNK Tual Drs. Addnan Tamher, M.Si dan Kepala Lembaga Penyiaran Publik RRI Tual Eddy Kusbandi, S.Sos, M.H, di kantor LPP RRI Tual, Ohoijang-Langgur, Senin (18/5).BNN Kota Tual dan LLP RI Tual akan bekerja sama, dalam hal pelaksanaan diseminasi dan informasi di bidang P4GN ; pelaksanaan dialog interaktif, memuat SPOT/IKLAN tentang program P4GN pada jam tayang tertentu (Prime time), melakukan peliputan pada setiap acara/kegiatan dalam program P4GN.Penyiaran berita terkait program P4GN, menjadi tugas dan tanggungjawab kami, hal ini ditegaskan oleh : Eddy Kusbandi, S.Sos, M.H selaku Kepala LLP RRI Tual, dilihat bahwa gencarnya Penyalagunaan dan peredaraan Narkotika di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sangatlah memprihatinkan, sehingga diperlukan informasi yang relevan kepada baik, pelajar, mahasiswa dan masyarakat luas.

Baca juga:  BNN Butuh Dukungan, Ubah Yang Rawan Jadi Aman

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel