Ketentuan rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu Narkoba telah diatur secara tegas oleh pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, khususnya pasal 54, 55, dan 103. Namun dalam prakteknya program rehabilitasi Narkoba belum berjalansecara maksimal.Hal ini antara lain disebabkan karena masih belum sepenuhnya ada kesamaan persepsi para penegak hukum dalam menafsirkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Upayapemberantasan Narkoba akan menjadi lebih sulit bila mereka para penyalahguna atau pecandu Narkoba dimasukkan kedalam lapas atau rutan.Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama BNN kembali menggelarkegiatan Focus Group Discussion(FGD) terkait Penyelamatan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dan Penegakan Hukum Bagi Pengedar/Sindikat Narkotika Melalui TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)di kantor BNN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8). Kegiatan yang sebelumnya telah diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia ini dihadiri oleh 35 peserta yang berasal dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah, Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah, Propam Polda Jawa Tengah, BNN Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, BNN Kabupaten Kendal, Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Perwakilan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Perwakilan Pengacara atau Advokat dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Narkotika yang berada di Provinsi Jawa Tengah.Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penanganan pecandu, penyalah guna, korban penyalahgunaan dan pengedar narkotika di dalam peraturan bersama yang telah disosialisasikan didalam wadah MAHKUMJAKPOL. Disamping itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petugas lapangan terkait pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan FGD ini diisi oleh narasumber Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Darmawel Aswar, S.H., M.H dan Kasubbag Sun Perkap Biro Sunluhkum Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Hambali, S.H., M.H. Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan FGD telah dilaksanakan kegiatan audiensi antara Direktur Hukum BNN dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah terkait masalah konsolidasi tim asesmen terpadu. Propinsi Jawa Tengah termasuk dalam Pilot Project pelaksanaan pelayanan tim asesmen terpadu yang di koordinir oleh BNN Propinsi Jawa Tengah.Dengan memaksimalkan berbagai upaya dan kebijakan terkait penanganan pecandu Narkotika, serta dukungan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat, besar kemungkinan Indonesia dapat menekan laju perkembangan penyalahgunaan Narkotika.
Siaran Pers
Peraturan Bersama Penyelamat Bagi Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025