

Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN laksanakan Penyusunan Draft Juknis Pemberdayaan Alternatif dalam rangka P4GN.
BNN.GO.ID. Jawa Barat 6 Maret 2023. Rapat dibuka oleh Plt. Deputi Dayamas , dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ;
Pemberdayaan alternatif melakukan review terhadap indikator kawasan rawan, karena 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung krn dipandang sudah kurang relevan dalam kondisi saat ini. Dengan kemajuan tekhnologi dan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di indonesia. Rumusan 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung adalah berdasarkan blue print yang telah dibuat oleh BNN pada tahun 2012.
Pada data kawasan rawan narkoba saat ini, telah dimutakhirkan dan menjadikan sebagai acuan dalam kegiatan p4gn. Sebagian besar indikator yang kita bentuk di dalamnya masih mencerminkan penegakan hukum, sehingga perlu ditambahkan indikator berkaitan dengan soft power approach.
Narasumber 1 : Direktur Pemberdayaan Alternatif
Maksud penyusunan juknis dayatif ini adalah Reviu indikator Kawasan Rawan Narkoba, menjadi bahan panduan dalam Pembuatan SOP Pemberdayaan Alternatif, menjadi bahan panduan dalam pembuatan juknis pemberdayaan alternatif.
Berdasarkan belanja masalah dari Rapat yang telah dilakukan sebelumnya, dirumuskan beberapa indikator diantaranya : KASUS KEJAHATAN NARKOTIKA (Jumlah Kasus Narkoba, Barang Bukti Narkoba, Kemajuan Teknologi), PELAKU (Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Kurir Narkoba, Pengguna Narkoba, Residivis Narkoba), TEMPAT (Tempat Produksi narkoba, Tempat Kejadian Perkara (TKP), Entry Point), KRIMINALITAS UMUM (Pencurian, Kekerasan, Pembunuhan, kriminalitas lainnya), TINGKAT PEREKONOMIAN MASYARAKAT.
Indikator Kawasan Narkoba Berdasarkan Analisa Sosial, diantaranya adalah Geografi (Perkotaan, Pedesaan, Pesisir, Perbatasan, Pegunungan, Hutan Pertambangan, Perkebunan), Demografi (Kebudayaan, Kepadatan Penduduk, Pendapatan Masyarakat, Pendidikan) , Kelembagaan (Peran Aktif Para Stakeholder), Potensi Usaha Masyarakat (Sumber Daya Alam, Minat Bakat Masyarakat, Mata Pencaharian), Pola Struktur Masyarakat (Interaksi Sosial Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda).
Narasumber 2: Guru Besar FISIP Universitas Indonesia
Sebelum dilakukan penelitian sebaiknya diberikan sosialisasi terhadap Kawasan rawan sehingga meminimalisir stigma negative yang diterima oleh Kawasan tersebut.
Ada 10 Saran terkait Indikator Kawasan rawan Narkoba:
1. Pertajam proses berpikir
Program intervensi yang ditawarkan oleh model Pemberdayaan Alternatif terbatas bentuknya, yakni hanya melalui Pembinaan Kewirausahaan. Bagi kawasan yang turun atau naik tingkat keterpulihannya, maka apakah dapat dipastikan hal itu akibat dari intervensi Pembinaan Kewirausahaan atau tidak.
2. Targeting Hardering – Intervensi bervariasi
Meningkatkan kapasitas dengan memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat
3. Bab V, begitu pun content-nya tidak/kurang bisa disebut Petunjuk Teknis. Tidak semua jenis kewirausahaan bisa berjalan, atau tidak semua masyarakat binaan yang terlibat bisa menjalankan kewirausahaan dengan tenang dan tanpa gangguan/godaan
4. Pengukuran diubah menjadi berbasis aplikasi, multi-template dan menggunakan aplikasi
5. Tiga usulan Indikator Pokok baru yaitu (1) Banyaknya percakapan digital dan gravity percakapan digital tentang narkoba di wilayah yang dinilai. Alat bantu: aplikasi meta-analytica, (2) Prevalensi dan utilisasi NPS di wilayah yang dinilai. Ini mengingat NPS menggunakan logika pasar yang berbeda. Alat bantu: hasil sitaan. (3) Jumlah penguna narkoba yang melapor di IPWL guna memanfaatkan jalur voluntary treatment. Alat bantu: data IPWL perihal asal pelapor.
6. Tiga Usulan Indikator Pendukung baru, yaitu (1) Adanya Kawasan Hiburan (Amusement Area) dan Komunitas Penghibur (Entertainment Community). (2) Adanya Profesi atau Pekerjaan dengan Kinerja Ekstrim (secara waktu, tempat, peralatan, keahlian). (3) Adanya Toko Obat atau Warung Obat yang terindikasi menjual obat liar/illegal atau Apotik yang menjual obat keras tanpa resep dokter.
7. Fenomena Indikator Utama yang ada diantaranya (1) Upaya perluasan usaha/pasar oleh jaringan/sindikat narkotika. (2) Dinamika harga terkait kelangkaan/keterlimpahan pasokan. (3) Konflik atau perang antar jaringan/sindikat saat memperebutkan wilayah operasi.
8. Fenomena Indikator Pendukung yang ada yaitu prevalensi penderita penyakit yang ada kaitannya dengan narkoba.
9. Harus ada perbedaan pembobotan dalam setiap indikator dan selalu melakukan validasi pengukuran.
10. Koordinasi dengan Satker lainnya. Identifikasi kebutuhan data dan informasi geospasial dan nonspasial
DEFINISI KAWASAN RAWAN NARKOBA
Berdasarkan diskusi didapatkan hasil :
1. Berdasarkan evaluasi (bukan persepsi)
2. Konsep kerawanan angka kriminlitas umum dan narkoba
3. Unsur-unsur hukum : pelaku, lokus, modus, BB
4. Lokasi Produksi / Kultivasi (menjadi pertimbangan) karena ada lokasi khusus produksi / clandeistine Lab tapi mereka tidak menggunakan narkoba di lokasi tsb.
5. Data Pengungkapan dan penyelidikan tiap daerah
6. Jalur masuk dan edar Narkoba
7. Jaringan sindikat (jika memungkinkan)
8. Tingkat penegakan hukum suatu wilayah
9. Satuan Kawasan harus jelas (kecamatan/kelurahan)
10. Saling mangaitkan indikator dari segi cegah, dayamas, berantas, kesadaran hukum, rehabilitasi.
11. Jumlah kasus di suatu Kawasan
12. Faktor demografi
13. Kawasan yg dimaksud adalah Desa/Kelurahan
14. Nomenklatur yang dipakai adalah Narkoba meskipun UU No 35 tentang Narkotika karena Kasus pengguna adalah multi drugs
15. Data IPWL
Ada 3 saran perihal Dimensi :
Dimensi :
1. Faktor Eksternal
2. Faktor Internal
Atau
1. Penyalahgunaan
2. Peredaran
Atau
1. Kerawanan
2. Ketanggap Siagaan akan bahaya narkoba
INDEKS KERAWANAN
Indikator, Bobot, Tools / Instrumen yang akan digunakan dalam pengukuran
INTERVENSI
Intervensi dari seluruh program yang ada di BNN seperti Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan, Kesadaran Hukum
KETERPULIHAN
Hasil dari perhitungan indeks kerawanan dan intervensi menghasilkan keterpulihan.
#War on Drugs
#speed up never let up