Sdm, Srby. PenMAKSUDPenyuluhan Sadar Narkoba ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada segenap komponen TNI-AL (Armatim, Kodikal dan AAL) agar dapat melaksanakan peran sertanya di dalam P4GN.b. TUJUAN 1) Memberikan pemahaman kepada segenap potensi komponen TNI-AL (Armatim, Kodikal dan AAL) tentang bahaya narkoba, ditinjau dari aspek kesehatan, hukum dan lain-lain. 2) Memberikan pemahaman tentang upaya-upaya untuk mencegah narkoba.3) Mengajak seluruh komponen TNI-AL (Armatim, Kodikal dan AAL) untuk berperan aktif menyebar luaskan informasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada keluarga ataupun lingkungan sehingga terbentuk daya tangkal yang kuat terhadap kejahatan narkoba.Penyuluhan Sadar Narkoba dilaksanakan pada tanggal 21 September 2006 bertempat di Aula Armatim Surabaya, yang dihadiri oleh Perwira, Bintara dan Tantama berjumlah 850 orang.Pada kegiatan tersebut dihasilkan : 1. MoU antara BNN dengan Armatim, Kodikal dan AAL.2. Komitmen TNI – AL : An. KASAL, ASPERS LAKSDA TNI DR. MOEDJIONO M.Sc akan mengambil langkah-langkah dalam upaya penindakan Lahgun Narkoba secara terpadu dilingkungan TNI – AL : a. Bagi pengguna dengan hukuman minimal adalah Arest Berat sambil diobati dan hukuman maksimal adalah diajukan ke Mahmil. b. Bagi Penyimpan : 1) Karena kekhilafannya hukuman minimal adalah teguran dan maksimal adalah Arest Berat. 2) Dengan sengaja, hukuman minimal adalah disiplin militer terberat dan hukuman maksimal adalah BTDH serta diajukan ke Mahmil. 3) Bagi Pengedar, hukumannya adalah BTDH dan diajukan ke Mahmil. 4) Bagi yang memproduksi, hukumannya adalah BTDH dan diajukan ke Mahmil. 5) Bagi Orang-tua/anggota, yang putra/i nya termasuk istri terlibat, utk pertama kali dikenakan tindakan disiplin, berupa tegoran tertulis, dan untuk kedua kalinya dikenakan hukuman disiplin prajurit berupa tegoran dan dan hanya berlaku untuk satu kali saja, serta melaporkan secara priodik kepada Ankumnya tentang perkembangan penanggulangannya. c. Agar para Ankum sebelum menjatuhkan hukuman membuat BAP oleh Provos, yg bekerjasama dgn Diskum dan Dispam dari kesatuan masing- masing.
Berita Utama
PENYULUHAN SADAR NARKOBA UNTUK LINGKUNGAN TNI-AL (ARMATIM, KODIKAL DAN AAL) SURABAYA, 21 SEPTEMBER 2006
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
