Salah satu indikator keberhasilan seorang pecandu narkoba dalam menjalankan program rehabilitasi adalah adanya produktifitas. Dengan produktif, maka pecandu dapat menjadi mandiri untuk menghidupi diri ataupun keluarganya. Demikian salah satu kesimpulan dari hasil focus group discussion (FGD) yang diadakan oleh Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN bekerjasama dengan Yayasan Kedhaton Parahita. Kegiatan yang diadakan di kantor Yayasan Kedhaton, Sentul City – Bogor (18/9) ini mengangkat tema tentang pentingnya pembinaan lanjut bagi mantan penyalahguna Narkoba. Narasumber dalam forum diskusi kali ini adalah Dra. Sri Kamaril Marhaeni, M.Si, Analis Manajemen Monitoring & Pengendalian Kekambuhan & Wajib Lapor Deputi Rehabilitasi BNN sertaEdiwanda selaku Program Manager Yayasan Kedhaton Parahita. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang yang merupakan klien dari Yayasan Kedhaton Parahita.Sri Karamil Marhaeni menyampaikan bahwa kebanyakan lembaga rehabilitasi Narkoba yang ada saat ini hanya memiliki layanan hingga fase re-entry. Umumnya banyak lembaga rehabilitasi yang belum memiliki program perawatan lanjut atau pasca rehabilitasi. Re-entry adalah tahapan akhir dalam program rehabilitasi yang menggunakan metode terapi berbasiskan pada komunitas (therapeutic community). Dalam tahap ini residen atau pasien penyalahguna narkoba berada dalam masa adaptasi untuk kembali bersosialisasi dengan masyarakat di luar komunitas panti rehabilitasi, melalui program pola hidup sehat dan produktif. Dalam fase perawatan lanjut atau pasca rehabilitasi, residen diberikan berbagai program yang terintegrasi, seperti kemandirian vokasional, keterampilan mencegah relapse (kambuh), ketrampilan untuk mengatur emosi, dan pengembangan potensi diri. Regulasi emosi dibutuhkan untuk mengendalikan diri dan merupakan salah satu cara problem solving. Regulasi emosi dapat dipengaruhi oleh usia, jenis kelamin, pengalaman, tingkat pendidikan dan lingkungan yang ada di sekitar residen. Beberapa metode untuk mengatur tingkat emosi antara lain, encounter dalam metode TC, retreat dalam metode religi, dan self talk untuk mencapai kestabilan emosi. Sementara itu Ediwanda menambahkan bahwa perawatan lanjut merupakan program untuk menselaraskan harapan atau cita-cita mantan penyalahguna narkoba, melalui dukungan keluarga dan komunitas. Dukungan tersebut sangat berperan dalam membentuk mental dan jiwa seorang mantan penyalahguna. Dengan mental dan jiwa yang kuat maka kemungkinan terjadi relapse bagi mantan penyalahguna narkoba dapat diminimalisir. Selain itu pola hidup produktif juga sangat membantu dalam mengurangi stigma negatif yang ada di diri mantan penyalahguna. Hal ini sangat membantu pada saat mereka kembali terjun ke masyarakat. Ediwanda juga memberikan rekomendasi agar para mantan penyalahguna narkoba membentuk komunitas sesama mereka. Hal ini sangat penting untuk mendukung proses pemulihan secara kontinyu, sehingga mereka dapat hidup lebih baik, normatif, produktif dan mencegah relaps.
Berita Utama
Penyalahguna Narkoba Perlu Pembinaan Lanjut Secara Continue
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
