Salah satu indikator keberhasilan seorang pecandu narkoba dalam menjalankan program rehabilitasi adalah adanya produktifitas. Dengan produktif, maka pecandu dapat menjadi mandiri untuk menghidupi diri ataupun keluarganya. Demikian salah satu kesimpulan dari hasil focus group discussion (FGD) yang diadakan oleh Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN bekerjasama dengan Yayasan Kedhaton Parahita. Kegiatan yang diadakan di kantor Yayasan Kedhaton, Sentul City – Bogor (18/9) ini mengangkat tema tentang pentingnya pembinaan lanjut bagi mantan penyalahguna Narkoba. Narasumber dalam forum diskusi kali ini adalah Dra. Sri Kamaril Marhaeni, M.Si, Analis Manajemen Monitoring & Pengendalian Kekambuhan & Wajib Lapor Deputi Rehabilitasi BNN sertaEdiwanda selaku Program Manager Yayasan Kedhaton Parahita. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang yang merupakan klien dari Yayasan Kedhaton Parahita.Sri Karamil Marhaeni menyampaikan bahwa kebanyakan lembaga rehabilitasi Narkoba yang ada saat ini hanya memiliki layanan hingga fase re-entry. Umumnya banyak lembaga rehabilitasi yang belum memiliki program perawatan lanjut atau pasca rehabilitasi. Re-entry adalah tahapan akhir dalam program rehabilitasi yang menggunakan metode terapi berbasiskan pada komunitas (therapeutic community). Dalam tahap ini residen atau pasien penyalahguna narkoba berada dalam masa adaptasi untuk kembali bersosialisasi dengan masyarakat di luar komunitas panti rehabilitasi, melalui program pola hidup sehat dan produktif. Dalam fase perawatan lanjut atau pasca rehabilitasi, residen diberikan berbagai program yang terintegrasi, seperti kemandirian vokasional, keterampilan mencegah relapse (kambuh), ketrampilan untuk mengatur emosi, dan pengembangan potensi diri. Regulasi emosi dibutuhkan untuk mengendalikan diri dan merupakan salah satu cara problem solving. Regulasi emosi dapat dipengaruhi oleh usia, jenis kelamin, pengalaman, tingkat pendidikan dan lingkungan yang ada di sekitar residen. Beberapa metode untuk mengatur tingkat emosi antara lain, encounter dalam metode TC, retreat dalam metode religi, dan self talk untuk mencapai kestabilan emosi. Sementara itu Ediwanda menambahkan bahwa perawatan lanjut merupakan program untuk menselaraskan harapan atau cita-cita mantan penyalahguna narkoba, melalui dukungan keluarga dan komunitas. Dukungan tersebut sangat berperan dalam membentuk mental dan jiwa seorang mantan penyalahguna. Dengan mental dan jiwa yang kuat maka kemungkinan terjadi relapse bagi mantan penyalahguna narkoba dapat diminimalisir. Selain itu pola hidup produktif juga sangat membantu dalam mengurangi stigma negatif yang ada di diri mantan penyalahguna. Hal ini sangat membantu pada saat mereka kembali terjun ke masyarakat. Ediwanda juga memberikan rekomendasi agar para mantan penyalahguna narkoba membentuk komunitas sesama mereka. Hal ini sangat penting untuk mendukung proses pemulihan secara kontinyu, sehingga mereka dapat hidup lebih baik, normatif, produktif dan mencegah relaps.
Berita Utama
Penyalahguna Narkoba Perlu Pembinaan Lanjut Secara Continue
Terkini
-
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
