Sindikat narkoba akan tertawa lepas dan bertepuk tangan ketika pengguna narkoba dijebloskan ke dalam penjara. Alasannya jelas, para penyalah guna narkoba ini akan terus menerus mengonsumsi narkoba, dan sindikat akan tetap menjalankan bisnisnya untuk memenuhi kebutuhan para penyalah guna narkoba sekalipun mendekam di dalam lapas.Demikian disampaikan Kepala BNN, DR Anang Iskandar, ketika menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mungkinkah Rehabilitasi Pecandu Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan di kantor PWI, Rabu (30/10).Menurut Kepala BNN, pola-pola penanganan pada penyalah guna narkoba harus dirubah paradigmanya. Karena itulah, diperlukan konsep yang kuat dalam menangani masalah narkoba. Dekriminalisasi dan depenalisasi yang diaktualisasikan melalui rehabilitasi menjadi kunci penting dalam penanggulangan narkoba. Menurutnya, jika penyalahguna narkoba hanya ditangani dengan penegakkan hukum, akibatnya lapas akan kelebihan beban.Banyaknya penyalah guna narkoba yang masuk ke lapas atau rutan, jelas merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kelebihan kapasitas di seluruh lapas di Indonesia. DR Marzuki, dari Direktorat Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan, Kemenkumham, memaparkan data bahwa jumlah pecandu murni narkoba mencapai 2 ribu orang, sedangkan pecandu plus pengedar narkoba mencapai angka 13.200 orang.Persoalan klasik yang masih jadi hambatan dalam menangani masalah ini adalah masih kurangnya fasilitas dan sumber daya manusia, serta faktor kelebihan kapasitas yang menyulitkan penanganan narkoba, kata Marzuki.Pemisahan penyalahguna dengan penjahat narkoba hingga saat ini belum memungkinkan. Dengan realitas seperti ini, para napi yang merupakan pengguna dan pengedar atau bandar bisa tetap bersosialisasi, karena meski berbeda blok tapi dalam kesehariannya masih dapat berkumpul.Winanti, seorang psikolog di Lapas Narkotika Jakarta, mengakui masalah over kapasitas lapas menjadi penyebab sulitnya penanganan masalah narkoba. Jika dikatakan melakukan pembiaran, ia tidak setuju karena sudah melakukan berbagai metode rehabilitasi seperti komunitas terapeutik dan kriminon, serta komplementer. Sayangnya hal ini tidak tergali di media, hanya kejelekan yang ditonjolkan, ujar Winanti.Dengan segala keterbatasan, ia bersama timnya tetap berusaha untuk memberikan layanan rehabilitasi pada warga binaan yang terkena narkoba. sebenarnya kami juga ingin mengirim warga binaan ke panti rehabilitasi, tapi terganjal aturan, karena siapa yang akan menjamin keamanannya?, tanyanya.Jika ditelisik dari hulu, maka persoalan banyaknya tahanan kasus narkoba adalah karena dari mulai tahap penyidikan, banyak penyalah guna narkoba yang masih dikenakan dengan pasal-pasal pengedar. Dampaknya, banyak pengguna narkoba akhirnya masuk ke balik jeruji besi, tanpa mendapatkan hak rehabilitasi.Karena itulah, Hakim Agung Suryajaya mengusulkan agar hakim dapat melakukan terobosan penting, seperti menjatuhkan vonis rehabilitasi meski dari tahap penyidikan dikenakan pasal pengedar, asalkan orang ini benar-benar merupakan penyalah guna narkoba murni. Hal ini memang cukup mengundang kontroversial, tapi hal ini menunjukkan spirit atau roh dari undang-undang narkotika no.35 tahun 2009 yang humanis terhadap penyalah guna narkoba dan keras terhadap penjahat narkoba, ujarnya.
Berita Utama
Penyalah Guna Narkoba Dipenjarakan, Sindikat Tepuk Tangan
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025