Sindikat narkoba akan tertawa lepas dan bertepuk tangan ketika pengguna narkoba dijebloskan ke dalam penjara. Alasannya jelas, para penyalah guna narkoba ini akan terus menerus mengonsumsi narkoba, dan sindikat akan tetap menjalankan bisnisnya untuk memenuhi kebutuhan para penyalah guna narkoba sekalipun mendekam di dalam lapas.Demikian disampaikan Kepala BNN, DR Anang Iskandar, ketika menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mungkinkah Rehabilitasi Pecandu Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan di kantor PWI, Rabu (30/10).Menurut Kepala BNN, pola-pola penanganan pada penyalah guna narkoba harus dirubah paradigmanya. Karena itulah, diperlukan konsep yang kuat dalam menangani masalah narkoba. Dekriminalisasi dan depenalisasi yang diaktualisasikan melalui rehabilitasi menjadi kunci penting dalam penanggulangan narkoba. Menurutnya, jika penyalahguna narkoba hanya ditangani dengan penegakkan hukum, akibatnya lapas akan kelebihan beban.Banyaknya penyalah guna narkoba yang masuk ke lapas atau rutan, jelas merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kelebihan kapasitas di seluruh lapas di Indonesia. DR Marzuki, dari Direktorat Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan, Kemenkumham, memaparkan data bahwa jumlah pecandu murni narkoba mencapai 2 ribu orang, sedangkan pecandu plus pengedar narkoba mencapai angka 13.200 orang.Persoalan klasik yang masih jadi hambatan dalam menangani masalah ini adalah masih kurangnya fasilitas dan sumber daya manusia, serta faktor kelebihan kapasitas yang menyulitkan penanganan narkoba, kata Marzuki.Pemisahan penyalahguna dengan penjahat narkoba hingga saat ini belum memungkinkan. Dengan realitas seperti ini, para napi yang merupakan pengguna dan pengedar atau bandar bisa tetap bersosialisasi, karena meski berbeda blok tapi dalam kesehariannya masih dapat berkumpul.Winanti, seorang psikolog di Lapas Narkotika Jakarta, mengakui masalah over kapasitas lapas menjadi penyebab sulitnya penanganan masalah narkoba. Jika dikatakan melakukan pembiaran, ia tidak setuju karena sudah melakukan berbagai metode rehabilitasi seperti komunitas terapeutik dan kriminon, serta komplementer. Sayangnya hal ini tidak tergali di media, hanya kejelekan yang ditonjolkan, ujar Winanti.Dengan segala keterbatasan, ia bersama timnya tetap berusaha untuk memberikan layanan rehabilitasi pada warga binaan yang terkena narkoba. sebenarnya kami juga ingin mengirim warga binaan ke panti rehabilitasi, tapi terganjal aturan, karena siapa yang akan menjamin keamanannya?, tanyanya.Jika ditelisik dari hulu, maka persoalan banyaknya tahanan kasus narkoba adalah karena dari mulai tahap penyidikan, banyak penyalah guna narkoba yang masih dikenakan dengan pasal-pasal pengedar. Dampaknya, banyak pengguna narkoba akhirnya masuk ke balik jeruji besi, tanpa mendapatkan hak rehabilitasi.Karena itulah, Hakim Agung Suryajaya mengusulkan agar hakim dapat melakukan terobosan penting, seperti menjatuhkan vonis rehabilitasi meski dari tahap penyidikan dikenakan pasal pengedar, asalkan orang ini benar-benar merupakan penyalah guna narkoba murni. Hal ini memang cukup mengundang kontroversial, tapi hal ini menunjukkan spirit atau roh dari undang-undang narkotika no.35 tahun 2009 yang humanis terhadap penyalah guna narkoba dan keras terhadap penjahat narkoba, ujarnya.
Berita Utama
Penyalah Guna Narkoba Dipenjarakan, Sindikat Tepuk Tangan
Terkini
-
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026
