Guna mengembalikan para mantan penyalah guna narkoba kepada fungsi sosialnya, BNN melalui program Rumah Dampingan Pascarehabilitasi berupaya untuk terus memberikan pendampingan kepada para mantan pecandu yang pernah mendapatkan perawatan/rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN melalui Rumah Dampingan baik yang dikelola BNN sendiri maupun komponen masyarakat. Drg. Trisnawati penanggung jawab Rumah Dampingan Cipinang Jakarta mengatakan, Para mantan penyalah guna narkoba di Rumah Dampingan di berikan aktifitas : Sharing, diskusi, tukar menukar informasi problem, dunia kerja dll, dimana ketika mereka sharing mengutarakan kendala atau kesulitan bagaimana mereka dapat mempertahankan kepulihan kecanduannya.Mereka menyadari kurangnya dukungan dari keluarga dan adanya stigma masyarakat terhadap pecandu membuat mereka lebih mudah mengalami kekambuhan. selain itu juga kurangnya kegiatan yang positif dan produktif meningkatkan resiko kekambuhan yang tinggi.Para mantan penyalah guna narkoba sangat rentan menjalani relapse atau kekambuhan, sehingga mereka harus didampingi dan dilibatkan dalam kegiatan yang positif seperti kegiatan vokasional sesuai keminatan mereka, kegiatan untuk pembentukan karakter dan seminar-seminar materi relapse prevention / pencegahan kekambuhan. Diharapkan juga dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah maupun instansi swasta guna mendukung program tersebut, tutur drg. trisna.Terkait hal tersebut, BNN mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan korba penyalah guna narkoba. Mereka mantan penyalah guna narkoba adalah korban yang harus diselamatkanMantan penyalah guna narkoba seringkali dihadapkan dengan serangkaian permasalahan, seperti sulitnya mendapatkan pekerjaan, sulitnya berintegrasi dengan masyarakat dan sejumlah hal pelik lainnya. Hal ini banyak dipengaruhi oleh factor stigma negative ditengah masyarakat tentang mantan penyalah guna narkoba.Menanggapi situasi seperti ini, BNN melalui Rumah Dampingan yang dikelola oleh Pascarehabilitasi Deputi Rehabilitasi BNN terus menempuh upaya yang komprehensif demi mendorong para mantan penyalah guna narkoba dapat kembali ke fungsi sosialnya, dan Rumah Dampingan juga menjadi sarana bagi mantan penyalah guna narkoba untuk dibina sehingga mendapat akses yang lebih mudah terhadap dunia kerja.
Artikel
Pentingnya Program Pascarehabilitasi Terhadap Mantan Penyalah Guna Narkoba Melalui Rumah Dampingan
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
