
BNN.GO.ID, Banjarmasin – Dalam rangka menyamakan persepsi dan kesamaan naskah MoU, Direktorat Kerjasama memberikan asistensi kepada BNN Provinsi dan BNN Kota/Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan terkait penyusunan kerjasama di tingkat daerah.
Direktur Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A, hadir selaku narasumber dihadapan puluhan peserta kegiatan Asistensi dan Diskusi pelaksanaan kerjasama nasional dan internasional di lingkungan pemerintah daerah dan BNN Provinsi dan BNNK se wilayah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, (27/10).
“Kita perlu memahami prinsip-prinsip dalam menyusun sebuah nota kesepahaman, seperti efisien, efektif, sinergis, saling menguntungkan, adanya itikad baik, mengutamakan kepentingan nasional, persamaan kedudukan, dan transparansi,” jelas Achmad Djatmiko.
Pada pemberian materi terkait rekomendasi dalam upaya peningkatan kerja sama di bidang P4GN, disampaikan beberapa rekomendasi yang telah dibuat diantaranya meningkatkan kesadaran berbagai pihak untuk turut berpartisipasi dalam upaya P4GN, mengoptimalkan kerja sama yang telah ada, dan meningkatkan kegiatan monitoring serta evaluasi dalam pelaksanaan kerja sama.
“Monitoring dan evaluasi kerjasama itu penting agar tidak terjadi sleeping MoU,” kata Direktur Kerjasama.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh BNN Provinsi maupun BNN Kota/Kabupaten dapat melakukan penyusunan maupun pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan baik agar dapat menghasilkan output dan outcome yang optimal. (HNY/ARM)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn