Menempatkan pecandu ke dalam Lapas, memungkinkan mereka bermetamorfosa menjadi Bandar Narkoba nampaknya benar terbukti. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Medan menuju Bandar lampung. Kasus ini melibatkan dua pria berinisial TM (34) dan BU (30). TM merupakan mantan residivis kasus Narkotika, melakukan pekerjaan ini atas kendali JU (DPO), yang ia kenal saat berada di LP yang sama. Sedangkan BU adalah seorang pecandu yang pernah mendekam di penjara selama 8 bulan dan kini turut terlibat kedalam jaringan sindikat Narkotika. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas BNN berhasil mengamankan sabu seberat ± 1 Kg. Pada tanggal 2 April 2014, TM, yang tinggal di Desa Kampung Lama Kec. Besitang Langkat Sumatera Utara, diminta JU untuk mengambil sabu ke Kota Medan dan membawanya ke Bandar Lampung. Keesokan harinya TM berangkat menuju Medan dengan menggunakan travel dan menemui seorang pria berinisial RJ (DPO). Dari tangan pria tersebut, TM menerima sabu seberat 1 Kg. Sesuai dengan arahan yang diberikan JU, berbekal uang transport sebesar Rp 2 juta, pada hari senin, 07 April 2014, TM membawa sabu tersebut ke Lampung untuk diserahkan kepada BU, yang dikenalnya pada tahun 2011 silam saat menjalankan masa hukuman di Lapas yang sama. TM yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk Aceh-Medan ini berangkat menuju Lampung dengan menumpang truk milik rekannya. Selama perjalanan, TM terus melakukan komunikasi dengan BU via SMS. Kepada BU, TM meminta untuk menunggunya di Jalan Raya Pasar Natar Kabupaten Kalianda Lampung Selatan. Setibanya di Pasar Natar, TM memberikan informasi kedatangannya kepada BU. Melihat truk yang dikendarai TM tiba, BU menghampiri TM dengan menggunakan sepeda motor. Tak lama mereka bertemu, petugas datang dan mengamankan keduanya beserta barang bukti 1 kg sabu yang disimpan didalam tas selempang warna hitam. Diketahui TM merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Ia di vonis hukuman 10 tahun penjara karena keterlibatannya dalam upaya penyelundupan 300 Kg Ganja melalui Pelabuhan Baka Heuni, pada 2006 silam. TM mengenal JU di Lapas tempat ia menjalani hukuman. Pada tahun 2012, TM dibebaskan dari masa hukumannya. Kepada petugas, TM mengaku baru kali ini diminta JU mengantar sabu. Ia dijanjikan akan menerima imbalah sebesar Rp. 20 juta, jika berhasil mengantarkan narkotika tersebut. Berbeda dengan TM, BU mengaku pernah beberapa kali menjadi kurir Narkoba sebelum akhirnya tertangkap. Pergerakan BU selama ini berada di bawah kendali seseorang yang ia kenal berinisial K (DPO). BU mengaku akan mendapat imbalan Rp 10 Juta jika pekerjaannya kali ini berhasil. Dari hasil pemeriksaan diketahui BU pernah divonis bersalah karena terbukti sebagai pecandu Narkotika dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Tak kapok dengan hukuman yang telah ia jalankan, BU kini malah terlibat bisnis Narkoba. Kini kedua tersangka dan barang bukti berada di Kantor BNN Cawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
PENJARA TAK LAGI BERI EFEK JERA, BNN Amankan Dua Mantan Napi Lapas Narkoba Karena Kasus yang Sama
Terkini
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025