Sejak dua atau tiga dekade lalu Indonesia hanya dikategorikan sebagai negara transit peredaran narkoba. Akan tetapi sejak akhir tahun 90-an kondisi tersebut mulai berubah, selain sebagai negara konsumer, Indonesia juga mulai dikenal sebagai negara produsen narkoba.Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), menyebutkan sekitar 50 orang meninggal karena narkoba setiap harinya. Selain itu pada tahun 2015 prevalensi penyalah guna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 2,8% atau setara dengan 5,1-5,6 juta orang, yang didominasi oleh kaum muda. Adapun nilai kerugian akibat konsumsi narkoba diprediksi sebesar 48 hingga Rp 50 triliun pertahunnya. Untuk di provinsi DKI Jakarta sendiri prevalensi penyalah guna sebesar 7%, dengan rincian pecandu suntik ±10 ribu dan pecandu non suntik ±15 ribu.Namun demikian, tingginya angka prevalensi tersebut belum dapat diimbangi oleh jumlah dan kapasitas tempat rehabilitasi yang ada. Saat ini baru 0,47% penyalahguna yang menjalani perawatan. Sedangkan sisanya(99,53%) belum terakses oleh layanan rehabilitasi atau masih berada di tengah masyarakat (keluarga, sekolah, tempat kerja, penjara, komunitas).Untuk tahun 2013, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN telah memberikan dukungan layanan rawat jalan kepada 19 Rumah Sakit/Klinik Swasta, melalui nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani tanggal 29 Mei 2013 kemarin. Bentuk dukungan yang diberikan berupa pengadaan urine test, obat-obatan, biaya-biaya perawatan, visit Dokter dan Perawat, asesmen medis dan psikososial, konseling individu dan kelompok, rujukan dan transport klien.Adapun lembaga rehabilitasi swasta yang telah memperoleh dukungan tersebut, yaitu RS Bunda Thamrin, Klinik Intan Medika, Klinik Rehabilitasi Narkoba Pekanbaru, Klinik Sunter, RS Sanatorium Dharmawangsa, Klinik Komplek Permata, BPU Pascalis, RS MH Thamrin, Klinik Al-Jahu, RS Dharma Nugraha, BPU Dewa Medika, RSK Dharma Graha, RS Islam Karawang, Balkesmas Sejahtera Mitra Afia, Klinik Medika Antapani, RSI Sultan Agung, RS A.H.Djunaid, Klinik Talitakum, dan Klinik dr. Bachtiar Razak.Selain itu dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM di tempat-tempat rehabilitasi swasta, Direktorat PLRKM juga telah memberikan pelatihan peningkatan kompetensi bagi para petugas medis yang ada. Setiap petugas kesehatan diharapkan dapat melaksanakan program rawat jalan dan berintegrasi dengan profesi lain sesuai kebutuhan klien. Melalui upaya ini diharapkan program pemulihan bagi para penyalahguna narkoba yang ada dapat berjalan dengan lebih maksimal.
Artikel
PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS MEDIS LEMBAGA REHABILITASI KOMPONEN MASYARAKAT
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
