Pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor : 62-P2/V/2013/BNN, Tanggal 18 Mei 2013.Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pabrik gelap pembuatan Narkoba (clandestine Lab) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (18/05). Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias P yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan clandestine lab. Dari hasil pemeriksaan R mengaku menjalankan produksi barang terlarang tersebut atas perintah N alias B.R terlibat dalam sindikat pembuatan Narkoba ini sejak bulan Maret 2013 lalu. Saat itu R mendapat panggilan kerja melalui telepon dari N yang merupakan mantan atasannya terdahulu. R mengaku beberapa kali diminta oleh N untuk mengantar dan mengambil beberapa barang yang diduga kuat sebagai prekursor narkotika. R juga diperintah N untuk mengurus transaksi sewa rumah yang digunakan sebagai pabrik gelap pembuatan Narkoba.Pada tanggal 19 April 2013, R diperintah N untuk mengambil kafein di rumah seorang wanita berinisial DN (DPO) yang tinggal di kawasan Teluk Gong. Setelah kafein itu diterima R, selanjutnya ia menyerahkannya pada seseorang yang tidak ia kenal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dua hari kemudian, R kembali diperintah N untuk mengambil 2 kantong kafein dan kembali mengantarkannya kepada orang yang sama di kawasan Pantai Indah Kapuk. Setelah beberapa kali melakukan tugas dari N, R menyempatkan diri berlibur di Thailand selama beberapa hari. Sepulangnya dari Thailand, 9 Mei 2013, R diperintah untuk menjemput seseorang bernama AS (DPO), yang diplot bertugas untuk mencetak ekstasi. AS diketahui tinggal di rumah kontrakan yang telah disewa di kawasan Permata Palem.Pada tanggal 12 Mei 2013, R kembali mengambil kafein ke rumah DN dan menyerahkannya kepada AS. Satu hari berselang, AS sudah meninggalkan rumah kontrakan tersebut. Sementara itu, N memerintahkan R untuk mengamankan mesin pencetak ekstasi. Namun, atas inisiatif R, mesin itu rencananya akan ditimbun di belakang rumah R di Perum Citra Extention Jakarta Barat. Namun, sebelum mesin itu ditimbun, R dibekuk aparat BNN. Selanjutnya BNN melakukan penggeledahan di rumahnya dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 4.245,4 (empat ribu dua ratus empat puluh lima koma empat) gram serbuk narkotika dan 85 (delapan puluh lima) butir Tablet methamphetamine. Selain itu petugas juga menyita beberapa barang yang diduga digunakan untuk proses pembuatan Narkoba dan beberapa bahan pembuat Narkoba. Kemudian petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.Sesuai dengan surat Ketetapan Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor : TAP-467/0.1.12/EPP/05/2013, tanggal 20 Mei 2013, pada hari ini, (12/6), BNN melakukan pemusnahan barang bukti yang didapat dari kasus tersebut. Guna keperluan laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan, petugas menyisihkan 11,8 (sebelas koma delapan) gram serbuk narkotika dan 10 butir tablet methamphetamine. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4.233,6 (empat ribu dua ratus tiga puluh tiga koma enam) gram serbuk narkotika dan 75 butir tablet methamphetamine.Dilakukannya penyitaan dan pemusnahan terhadap barang bukti dari pengungkapan kasus pabrik gelap narkotika tersebut, setidaknya telah berhasil menggagalkan sebanyak 17.092 (tujuh belas ribu sembilan puluh dua) kasus tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN KASUS CLANDESTINE LAB (PABRIK GELAP PEMBUATAN NARKOBA) DI KAWASAN JAKARTA BARAT
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
