Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui satgas Pemberantasan berhasil mengungkap salah satu jaringan sindikat Narkotika jenis Shabu pada tanggal 1 mei 2010 lalu. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di depan Mal Ambasador, Jakarata Selatan dan Aparteman Rasuna Said, tower 7, lantai 25, kamar E, Jakarta Selatan. Sindikat ini melibatkan Warga Negara India dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan operasinya di Indonesia sejak tahun 2007.Kronologis penangkapan sendiri berawal dari tertangkapnya Raj dan Mar dalam sebuah taksi pada hari Sabtu, tanggal 1 Mei 2010, sekitar pukul 23.30 WIB, di depan Mal Ambasador. Dari tangan tersangka Raj, petugas menyita 2,1 Kg Shabu. Sedangkan dari tersangka Mar disita uang sebesar 90.000 US$.Kemudian atas keterangan tersangka Raj, petugas melanjutkan penggeledahan di tempat kediamannya yang terletak di Apartemen Rasuna Said. Dari lokasi tersebut berhasil disita barang bukti berupa 3 kantong Shabu, Shabu kristal dalam saringan air, bahan-bahan untuk membuat Shabu, bejana, dan kompor. Selanjutnya petugas juga menggeledah rumah kontrakan tersangka Mar dan menyita Shabu sebanyak 700 gram, uang sebesar 6.800 US$, dan alat penghisap Shabu dan bong. Mar mengakui bahwa BB tersebut milik Am dan setelah di lakukan penggeledahan di rumah Am di temukan Shabu seberat 3.511 gram.Keseluruhan tersangka yang berhasil di tangkap berjumlah 5(lima) orang, terdiri dari :1. Raj (WNI India, 48 tahun, pimpinan)2. mar (WNI, 32 tahun, distributor)3. Lusi (WNI, 25 tahun, istri Maryono)4. Am (WNI, 27 tahun, kurir)5. Saif (WNI, agen di palembang)Adapun total barang bukti yang disita bernilai Kurang Lebih Rp. 15 Milyar dengan rincian :1. Shabu sebanyak 6.287,2 gram2. Uang tunai sejumlah 437.978 US$, 205 SIN$, 460 HK$, 1.700 Bath, dan Rp. 53.493.000,-3. Beberapa telepon seluler dan SIM Card 4. Berbagai dokumen pendukung Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memasukkan barang jadi dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia, yang dibantu oleh oknum bandara. Kemudian barang-barang tersebut diolah kembali menjadi Shabu sesuai dengan jumlah dan kualitas yang di butuhkan, untuk selanjutnya didistribusikan ke berbagai kota di Indonesia. Sindikat ini memanfaatlan sejumlah warga Indonesia, khususnya kaum perempuan yang dijadikan sebagai kurir. Transaksi yang dilakukan umumnya 3 atau 4 kali dalam sebulan, dengan jumlah sekali transaksi adalah 2 kilogram Shabu, senilai Rp. 2 Milyar (dengan perkiraan 1 gram seharga Rp. 1000.000,-).Sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Shabu termasuk dalam katagori Narkotika Golongan I. Dalam hal perbuatan memproduksi Narkotika Golongan I (bukan tanaman) yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, maka sesuai denagn pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 / 2009, para tersangka diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3. (RQ@Datin)
Siaran Pers
Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkotika Jenis Shabu Dengan Total Barang Bukti Senilai Rp. 15 Milyar
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026
