Jakarta.Sejak diundangkannya UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika oktober 2009, BNN diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba. BNN merupakan LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yang secara khusus diberi tugas dan wewenang menangani Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam bidang pemberantasan narkoba, BNN bertugas memutus jaringan dan menangkal jaringan sindikat narkoba internasional bersama-sama dengan negara lain, melalui kerjasama internasional di berbagai bidang.Setelah lahirnya UU no 35 tahun 2009, BNN telah melakukan berbagai langkah untuk mengemban amanat UU tersebut, seperti penataan organisasi, rekrutmen anggota, dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyiapan tenaga penyelidik dan penyidik handal yang merupakan ujung tombak dan tulang punggung pemberantasan Jaringan Sindikat Narkoba.Genap di penghujung satu tahun berlakunya UU no 35 tahun 2009 pada bulan Oktober 2010, BNN mulai menggelar operasi pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia, dengan fokus pada jaringan sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Berbagai penangkapan dan pengungkapan jaringan telah berhasil dilakukan, baik penangkapan kurir narkoba jalur internasional maupun para pengedarnya. Keberhasilan ini terlaksana terutama dengan dukungan berbagai instansi pemerintah terkait dan tidak terlepas dari hasil kerjasama dengan beberapa negara yang menjadi route dan transit para kurir narkoba dan negara asal/sumber narkobanya,.Operasi terhadap jaringan sindikat narkoba internasional yang di mulai sejak Nopember 2010 oleh Satgas Ops BNN berhasil mengungkap jaringan sindikat WN Nepal, bekerjasama dengan WN Malaysia keturunan India dan WNI (termasuk dari kelompok keturunan India) dengan rincian sebagai berikut : 1. Penangkapan 13 (tiga belas) orang tersangka yang disinyalir merupakan jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba internasional 2. Penyitaan dan penggagalan upaya peredaran gelap : – Shabu : 4.068,8 gram – Heroin : 895 gram- sejumlah uang tunai : Rp. 2.034.078.000,-, 189.458 USD, 5 Ringgit Malaysia, dan 7400 Real. – sejumlah buku tabungan dan kartu ATM dari berbagai bank swasta nasional.Tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu :1. Boski als Kiran als Surya Bahadur Tamang als David (WN Nepal), status : Narapidana di LP Pasir Putih, Nusakambangan.2. Didi Riyanto (WNI)/Pegawai Negeri (PNS) Rubasan Purwokerto, eks. Sipir LapasNusakambangan 3. Mugilan Anguthan (WN Malaysia keturunan India)4. Ari Vananthan Anguthan (WN Malaysia Keturunan India)5. Perumal G. Anguthan (WN Malaysia keturunan India)6. Laurens Joosvia Marpaung als Edi Jhonson als Hendrik (WNI)7. Leo Nababan (WNI)8. Ir. Ar Farida (WNI keturunan India)9. Kamil Yahyanoor (WNI keturunan India). Suami dari Ir Ar Farida. Kamil saat ini dalam proses penyelidikan karena diduga KTPnya palsu untuk mendapatkan status WNInya.10.Abdul Kadir Najumudeen (WNI keturunan India) 11. Unun Haeni (WNI). Adik dari Didi Riyanto.12. Tet Mie (WNI)13. Michael Sutrisno (WNI)KRONOLOGIS PENANGKAPAN DAN PENYITAAN1. Pada tanggal 20 November 2010 telah ditangkap tersangka Laurens dan Leo di dibawah jembatan areal PGC Jakarta Timur dengan barang bukti 870 gram Heroin dan 100 gram Sabu dan uang Rp. 20 juta yang diduga hasil penjualan Shabu, di tempat kost Laurens di wilayah Jakarta Timur. 2. Pada tanggal 21 November 2010 telah ditangkap Arivnhatan Aguthan dan Perumal G. Angutan di Hotel P Jakarta Selatan dengan barang bukti Amplop yang bertuliskan to mr. David
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN JARINGAN SINDIKAT NARKOBABOSKI als KIRAN als SURYA BAHADUR TAMANG als DAVID
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI GROUND BREAKING SEKOLAH BM 400 20 Okt 2025
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025