Jakarta.Sejak diundangkannya UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika oktober 2009, BNN diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba. BNN merupakan LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yang secara khusus diberi tugas dan wewenang menangani Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam bidang pemberantasan narkoba, BNN bertugas memutus jaringan dan menangkal jaringan sindikat narkoba internasional bersama-sama dengan negara lain, melalui kerjasama internasional di berbagai bidang.Setelah lahirnya UU no 35 tahun 2009, BNN telah melakukan berbagai langkah untuk mengemban amanat UU tersebut, seperti penataan organisasi, rekrutmen anggota, dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyiapan tenaga penyelidik dan penyidik handal yang merupakan ujung tombak dan tulang punggung pemberantasan Jaringan Sindikat Narkoba.Genap di penghujung satu tahun berlakunya UU no 35 tahun 2009 pada bulan Oktober 2010, BNN mulai menggelar operasi pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia, dengan fokus pada jaringan sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Berbagai penangkapan dan pengungkapan jaringan telah berhasil dilakukan, baik penangkapan kurir narkoba jalur internasional maupun para pengedarnya. Keberhasilan ini terlaksana terutama dengan dukungan berbagai instansi pemerintah terkait dan tidak terlepas dari hasil kerjasama dengan beberapa negara yang menjadi route dan transit para kurir narkoba dan negara asal/sumber narkobanya,.Operasi terhadap jaringan sindikat narkoba internasional yang di mulai sejak Nopember 2010 oleh Satgas Ops BNN berhasil mengungkap jaringan sindikat WN Nepal, bekerjasama dengan WN Malaysia keturunan India dan WNI (termasuk dari kelompok keturunan India) dengan rincian sebagai berikut : 1. Penangkapan 13 (tiga belas) orang tersangka yang disinyalir merupakan jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba internasional 2. Penyitaan dan penggagalan upaya peredaran gelap : – Shabu : 4.068,8 gram – Heroin : 895 gram- sejumlah uang tunai : Rp. 2.034.078.000,-, 189.458 USD, 5 Ringgit Malaysia, dan 7400 Real. – sejumlah buku tabungan dan kartu ATM dari berbagai bank swasta nasional.Tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu :1. Boski als Kiran als Surya Bahadur Tamang als David (WN Nepal), status : Narapidana di LP Pasir Putih, Nusakambangan.2. Didi Riyanto (WNI)/Pegawai Negeri (PNS) Rubasan Purwokerto, eks. Sipir LapasNusakambangan 3. Mugilan Anguthan (WN Malaysia keturunan India)4. Ari Vananthan Anguthan (WN Malaysia Keturunan India)5. Perumal G. Anguthan (WN Malaysia keturunan India)6. Laurens Joosvia Marpaung als Edi Jhonson als Hendrik (WNI)7. Leo Nababan (WNI)8. Ir. Ar Farida (WNI keturunan India)9. Kamil Yahyanoor (WNI keturunan India). Suami dari Ir Ar Farida. Kamil saat ini dalam proses penyelidikan karena diduga KTPnya palsu untuk mendapatkan status WNInya.10.Abdul Kadir Najumudeen (WNI keturunan India) 11. Unun Haeni (WNI). Adik dari Didi Riyanto.12. Tet Mie (WNI)13. Michael Sutrisno (WNI)KRONOLOGIS PENANGKAPAN DAN PENYITAAN1. Pada tanggal 20 November 2010 telah ditangkap tersangka Laurens dan Leo di dibawah jembatan areal PGC Jakarta Timur dengan barang bukti 870 gram Heroin dan 100 gram Sabu dan uang Rp. 20 juta yang diduga hasil penjualan Shabu, di tempat kost Laurens di wilayah Jakarta Timur. 2. Pada tanggal 21 November 2010 telah ditangkap Arivnhatan Aguthan dan Perumal G. Angutan di Hotel P Jakarta Selatan dengan barang bukti Amplop yang bertuliskan to mr. David
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN JARINGAN SINDIKAT NARKOBABOSKI als KIRAN als SURYA BAHADUR TAMANG als DAVID
Terkini
-
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026
