Bone Bolango/Gorontalo – Senin (06/02), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango Bersama BNNP Gorontalo kembali adakan bimbingan teknis dan koordinasi dalam rangkaPenguatan Lembaga Rehabilitasi Institusi Pemerintah. Kali inidua Puskesmas menjadi sasaran yakniPuskesmas Suwawa dan Puskesmas Kabila.Hadir dalam kegiatan inikepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Budi Kurniawan Kiayi, SHyang didampingiDevi Aryani Kum, SE, MM., selaku Kepala Seksi Rehabilitasi. Budi menjelaskan, penguatan rehabilitasi di tiap puskemas ini sangat penting untuk diprogramkan sebab sejalan Undang-Undang tugas rehabilitasi bukan saja menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, tapi juga tanggung jawab bersama BNN, BNNP dan BNNK.Kami akan Beri Penguatan Rehabilitasi Untuk petugas yang ada dipuskesmas, baik untuk perawat dan dokternya. Paling banyak pelatihan yakni sebulan selama tigakali pelatihan, papar Budi.Budi menambahkan layanan rehabilitasi yang ada di Provinsi Gorontalo sudah sebanyak 9 layanan rehabilitasi baik yang rawat inap maupun rawat jalan. Dalam Hal ini, baik BNNP maupun BNNK berharap Puskesmas Suwawa dapatmenyiapkan sarana pelayanan berupa ruangan konseling sebagai tempat merehabilitasi pasien penyalahgunaan narkotika.Sosialisasikan saja ke masyarakat bahwa Puskesmas Suwawa sudah menjadi rekomendasi layanan rujukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” imbuh Budi.Sementara itu untuk kunjungan ke Puskesmas Kabila, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango Devi Aryani Kum, SE. MM., menjelaskan mengenai alur pelayanan pasien yang akan direhabilitasi.Untuk alur pelayanan pasien rehablitasi medis yang berkunjung di puskesmas itu sudah ada anggarannya dari BNN, jadi kita tinggal merealisasikannya dan bekerja bersama dengan para petugas medis yang ada di puskesmas,” terangDevi di hadapan kepala puskesmas dan dokter puskesmas.”Lembaga layanan rehabilitasi instansi pemerintah yang telah mendapatkanbimtek di lingkungan Puskesmas yang ada di Bone Bolango akan dijadikan percontohan ke puskesmas lainnya sebagai rujukan rehabilitasi penyalahguna narkoba,” pungkasnya. #StopNarkoba.B/BRD-42/II/2017/Humas
Berita Utama
Penguatan Rehabilitasi Medis Di Dua Puskesmas
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
