Bone Bolango/Gorontalo – Senin (06/02), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango Bersama BNNP Gorontalo kembali adakan bimbingan teknis dan koordinasi dalam rangkaPenguatan Lembaga Rehabilitasi Institusi Pemerintah. Kali inidua Puskesmas menjadi sasaran yakniPuskesmas Suwawa dan Puskesmas Kabila.Hadir dalam kegiatan inikepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Budi Kurniawan Kiayi, SHyang didampingiDevi Aryani Kum, SE, MM., selaku Kepala Seksi Rehabilitasi. Budi menjelaskan, penguatan rehabilitasi di tiap puskemas ini sangat penting untuk diprogramkan sebab sejalan Undang-Undang tugas rehabilitasi bukan saja menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, tapi juga tanggung jawab bersama BNN, BNNP dan BNNK.Kami akan Beri Penguatan Rehabilitasi Untuk petugas yang ada dipuskesmas, baik untuk perawat dan dokternya. Paling banyak pelatihan yakni sebulan selama tigakali pelatihan, papar Budi.Budi menambahkan layanan rehabilitasi yang ada di Provinsi Gorontalo sudah sebanyak 9 layanan rehabilitasi baik yang rawat inap maupun rawat jalan. Dalam Hal ini, baik BNNP maupun BNNK berharap Puskesmas Suwawa dapatmenyiapkan sarana pelayanan berupa ruangan konseling sebagai tempat merehabilitasi pasien penyalahgunaan narkotika.Sosialisasikan saja ke masyarakat bahwa Puskesmas Suwawa sudah menjadi rekomendasi layanan rujukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” imbuh Budi.Sementara itu untuk kunjungan ke Puskesmas Kabila, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango Devi Aryani Kum, SE. MM., menjelaskan mengenai alur pelayanan pasien yang akan direhabilitasi.Untuk alur pelayanan pasien rehablitasi medis yang berkunjung di puskesmas itu sudah ada anggarannya dari BNN, jadi kita tinggal merealisasikannya dan bekerja bersama dengan para petugas medis yang ada di puskesmas,” terangDevi di hadapan kepala puskesmas dan dokter puskesmas.”Lembaga layanan rehabilitasi instansi pemerintah yang telah mendapatkanbimtek di lingkungan Puskesmas yang ada di Bone Bolango akan dijadikan percontohan ke puskesmas lainnya sebagai rujukan rehabilitasi penyalahguna narkoba,” pungkasnya. #StopNarkoba.B/BRD-42/II/2017/Humas
Berita Utama
Penguatan Rehabilitasi Medis Di Dua Puskesmas
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
