
Permasalahan penyalahgunaan narkoba telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan. Dalam hal ini, para penggiat anti narkoba sebagai agen P4GN, diharapkan dapat berpartisipasi aktif, salah satunya adalah apabila ada di lingkungannya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya ke IPWL, sehingga dapat dilakukan proses rehabilitasi.
Demikian hal ini disampaikan Analis Dayamas BNN, Khrisna Anggara, dalam kegiatan Bimtek di Gayo Lues, Selasa (27/8). Ia kemudian menyampaikan bahwa Penggiat Anti Narkoba diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan BNN dalam upaya P4GN. Hal tersebut dikemukakan sebagai bentuk implementasi dari Inpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN kepada 40 penggiat anti narkoba dari instansi pemerintah di Gayo Lues.
Dalam upaya P4GN, para penggiat dapat melakukan upaya dari hal-hal sederhana, misalnya sosialisasi lewat apel pagi.
“Salah satu contoh pencegahan yang dapat dilakukan yaitu pada saat apel pagi. Pimpinan dapat menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan apabila dilakukan berulang-ulang tentunya itu adalah hal yang bagus”, ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Kasi Produktivitas dan Pendampingan Rehabilitasi BNN dr. Yoseph Jodi, menyampaikan kepada peserta Bimtek Penggiat Anti Narkoba dari lingkungan pendidikan bahwa kehadiran para peserta akan menjadi agen perubahan BNN untuk anak didik, masyarakat dan keluarga dengan tidak henti-hentinya mensosialisasikan bahaya Narkoba.
“Kami sangat berpengharapan banyak kepada bapak/ibu karena nantinya akan membantu kami untuk terus menurunkan prevalensi penggunaan narkotika. Menjadi salah satu agen kami untuk menyebarkan virus baik kepada masyarakat”, ujarnya.
Pengguna yang paling banyak tipenya adalah pengguna coba-coba. Pengguna tersebut dapat diobati dengan pendekatan pribadi dan pendekatan keluarga tanpa harus menjadi pengguna tetap. Ada beberapa paradigma bahwa orang yang memiliki masalah dengan narkotika (kecanduan) merupakan seorang kriminal.
“Pendekatan hukum kurang begitu pas untuk melakukan pendekatan kepada orang yang mempunyai masalah narkotika”, imbuhnya.
Ia juga menambahkan dalam penyampaian informasi sangat berpengaruh terhadap anak milenial. Kita harus memberikan informasi yang akurat dan tepat yang melebihi pengetahuan mereka dan menggunakan komunikasi assertive atau memperbanyak diskusi.
“Peran keluarga merupakan dukungan yang cukup bermakna”, ungkapnya.