Upaya preventif untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba selama ini dinilai belum efektif. Karena pada kenyataannya, jumlah pengguna narkoba bukannya menurun tetapi justru mengalami peningkatan. Menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga saat ini penyalahguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4 juta orang. Angka itu di tahun 2015 diprediksi akan semakin bertambah hingga mencapai angka 5,1 juta orang. Banyaknya pengguna narkoba di Indonesia berimbas pada meningkatnya permintaan terhadap narkoba ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati saat memberikan materi dalam kegiatan Focus Group Discution (FGD) bersama Duta Antinarkoba 2013 dengan tema Pengguna Lebih Baik Direhabilitasi daripada Dipenjara di Aula Kantor BNN Kota Kediri,hari Minggu 23 Februari 2014). Selain Kepala BNN Kota Kediri, dalam acara tersebut juga turut hadir Kompol Dody Eko Wijayanto sebagai pemateri. Menurut Dody peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Kota Kediri cenderung meningkat karena selain jaringan yang sangat kuat juga karena masih banyaknya permintaan dari para pengguna.Untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tentunya tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak BNN atau Polri saja. Untuk mengatasi permasalahan narkoba perlu dukungan dari semua pihak. Salah satunya hari ini kita mengadakan FGD dengan Duta Antinarkoba 2013 yang nantinya selepas mereka tidak menjabat sebagai Duta Antinarkoba, mereka diharapkan tetap berperan aktif untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, ujar Dewi saat memberikan materi.Dewi menambahkan, BNN telah mencanangkan bahwa tahun 2014 merupakan tahun penyelamatan bagi korban penyalahguna narkoba, khususnya melalui rehabilitasi. Bagi siapa saja yang mengalami ketergantungan terhadap narkoba, harus diobati atau direhabilitasi dengan biaya yang ditanggung oleh negara, gratis, tidak dipungut biaya. Untuk melapor, masyarakat diminta untuk mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Di Kediri sendiri telah ditunjuk Rumah Sakit Bhayangkara Kediri sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dapat dijadikan rujukan bagi para penyalahguna narkoba. Namun selama ini tersedianya tempat rehabilitasi yang ada tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna narkoba. Salah seorang peserta FGD menuturkan bahwa salah satu penyebab semakin bertambahnya orang meyalahgunakan narkoba, karena korban penyalahguna narkoba takut untuk melakukan wajib lapor ataupun rehabilitasi. Alasannya karena mereka takut dimasukkan ke dalam penjara.Gencarnya upaya BNN dalam rangka memberantas jaringan peredaran Narkoba serta memulihkan pengguna dan pecandu Narkoba tidak akan ada artinya tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat. Untuk itulah melalui FGD yang dihadiri oleh para Duta Antinarkoba 2013 ini, diharapkan para Duta Antinarkoba bisa menjadi ujung tombak dalam upaya-upaya menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta merubah paradigma masyarakat bahwa pengguna/pecandu narkoba itu lebih tepat untuk dipulihkan atau diobati bukan dipenjara agar mereka tidak kehilangan masa depan dan angka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
Berita Utama
Pengguna Lebih Baik Direhabilitasi daripada Dipenjara
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
