Upaya preventif untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba selama ini dinilai belum efektif. Karena pada kenyataannya, jumlah pengguna narkoba bukannya menurun tetapi justru mengalami peningkatan. Menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga saat ini penyalahguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4 juta orang. Angka itu di tahun 2015 diprediksi akan semakin bertambah hingga mencapai angka 5,1 juta orang. Banyaknya pengguna narkoba di Indonesia berimbas pada meningkatnya permintaan terhadap narkoba ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati saat memberikan materi dalam kegiatan Focus Group Discution (FGD) bersama Duta Antinarkoba 2013 dengan tema Pengguna Lebih Baik Direhabilitasi daripada Dipenjara di Aula Kantor BNN Kota Kediri,hari Minggu 23 Februari 2014). Selain Kepala BNN Kota Kediri, dalam acara tersebut juga turut hadir Kompol Dody Eko Wijayanto sebagai pemateri. Menurut Dody peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Kota Kediri cenderung meningkat karena selain jaringan yang sangat kuat juga karena masih banyaknya permintaan dari para pengguna.Untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tentunya tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak BNN atau Polri saja. Untuk mengatasi permasalahan narkoba perlu dukungan dari semua pihak. Salah satunya hari ini kita mengadakan FGD dengan Duta Antinarkoba 2013 yang nantinya selepas mereka tidak menjabat sebagai Duta Antinarkoba, mereka diharapkan tetap berperan aktif untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, ujar Dewi saat memberikan materi.Dewi menambahkan, BNN telah mencanangkan bahwa tahun 2014 merupakan tahun penyelamatan bagi korban penyalahguna narkoba, khususnya melalui rehabilitasi. Bagi siapa saja yang mengalami ketergantungan terhadap narkoba, harus diobati atau direhabilitasi dengan biaya yang ditanggung oleh negara, gratis, tidak dipungut biaya. Untuk melapor, masyarakat diminta untuk mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Di Kediri sendiri telah ditunjuk Rumah Sakit Bhayangkara Kediri sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dapat dijadikan rujukan bagi para penyalahguna narkoba. Namun selama ini tersedianya tempat rehabilitasi yang ada tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna narkoba. Salah seorang peserta FGD menuturkan bahwa salah satu penyebab semakin bertambahnya orang meyalahgunakan narkoba, karena korban penyalahguna narkoba takut untuk melakukan wajib lapor ataupun rehabilitasi. Alasannya karena mereka takut dimasukkan ke dalam penjara.Gencarnya upaya BNN dalam rangka memberantas jaringan peredaran Narkoba serta memulihkan pengguna dan pecandu Narkoba tidak akan ada artinya tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat. Untuk itulah melalui FGD yang dihadiri oleh para Duta Antinarkoba 2013 ini, diharapkan para Duta Antinarkoba bisa menjadi ujung tombak dalam upaya-upaya menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta merubah paradigma masyarakat bahwa pengguna/pecandu narkoba itu lebih tepat untuk dipulihkan atau diobati bukan dipenjara agar mereka tidak kehilangan masa depan dan angka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
Berita Utama
Pengguna Lebih Baik Direhabilitasi daripada Dipenjara
Terkini
-
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025