Henry Albert (45), napi Lapas Karawang dijemput tim BNN untuk diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika, Kamis (22/5). Penangkapan Henry merupakan pengembangan dari dua kasus kurir narkoba yang diamankan BNN pada April lalu. Dari pengakuan dua kurir wanita, masing-masing Jul dan Al, keduanya dikendalikan oleh Henry. Menurut keterangan Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN, dalam penanganan kasus ini, Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan komitmennya untuk mendukung P4GN. Berkat kerja sama yang baik, Henry dapat diambil dari Lapas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Petugas Lapas juga berhasil menyita dua buah ponsel yang bisa diselidiki untuk kepentingan pengembangan kasus. Sejak berada di lapas Karawang, geliat Henry untuk merekrut kurir narkoba sudah terlihat. Di akhir Desember 2013, ia bisa menjerat dua wanita sekaligus untuk menjadi kurir narkoba. Wanita pertama bernama Al yang ia bujuk hingga menjadi kekasihnya. Untuk meyakinkan AL, Henry bahkan memberikan uang sebesar Rp 32 juta untuk kebutuhan sewa rumah di daerah Jakarta Barat. Setelah itu, Al beberapa kali mendapat perintah untuk mengambil sabu di satu tempat dan menyerahkannya lagi kepada orang lain di tempat yang berbeda. Al ditangkap tim BNN pada 16 April 2014, dengan barang bukti sabu seberat 1,2 kg. Begitu pun dengan wanita kedua yang berhasil dibujuk Henry. Wanita berinisial Jul ini berhasil dibujuk menjadi kekasih Henry. Dengan perhatian yang begitu besar, Jul benar-benar mabuk cinta hingga ia rela menjadi kurir narkoba. Sejak Februari 2014, Jul berulang kali mengambil sabu dan menyerahkan kepada kurir lainnya. Pada tanggal 21 April 2014, ia akhirnya berhasil diamankan BNN di depan apartemen Sudirman Park dengan barang bukti heroin seberat 4 kg. Di tempat tinggalnya yang lain yaitu di daerah Kramat Lontar, tim BNN menyita sabu seberat 2,3 kg. Kasus narkoba yang melibatkan kurir wanita terus terjadi. Mereka diperdaya dengan mudah, entah dengan iming-iming uang besar atau fasilitas mewah lainnya. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama, karena sindikat narkoba selalu mengincar siapa saja yang lengah dan mudah diperdaya.
Siaran Pers
Pengendali Kurir Diamankan BNN Dari Lapas Karawang
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
