Berkat kerjasama yang baik antara BNN dengan Kementerian Hukum dan HAM, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka berinisial SM. SM merupakan narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan yang diduga kuat berperan sebagai pengendali Narkoba dari balik jeruji besi. Guna penyidikan lebih lanjut, hari ini dilakukan serah terima tersangka SM oleh pihak Lapas Tanjung Gusta kepada BNN.Pengungkapan kasus ini berawal dari terungkapnya jaringan peredaran Narkoba yang terjadi di Manggarai, Jakarta Pusat. Saat itu seorang wanita berinisial AC hendak mengantar Narkotika jenis sabu seberat 2.609,9 gram, yang disembunyikan di dalam guling, kepada tersangka lain berinisial M.Petugas melakukancontroldeliverydengan membuntuti M yang ternyata datang bersama dengan suaminya berinisial A. Pengembangan terus dilakukan, berdasarkan keterangan kedua tersangka barang tersebut akan diserahkan kepada seorang WN Afrika berinisial NL alias F yang kemudian berhasil dibekuk petugas ketika hendak melarikan diri dari lokasi penangkapan.Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan terhadap terangka AC. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan tersangka berinisial J alias B, WN Kamerun yang merupakan suami dari tersangka AC. Dari tangan J alias B Petugas menemukan adanya tindak pidana pembuatan uang palsu. Petugas mengamankan barang bukti berupa material kertas uang palsu U$D sebanyak ± 2 dus dan beberapa cairan kimia yang diduga sebagi bahan pengolah uang palsu tersebut. BNN terus melakukan mengembangkan dan berhasil mengungkap otak dibalik penyelundupan sabu yang di lakukan AC. Ia adalah ON (Warga Negara Nigeria) yang kini mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan. Dari hasil analisis intelejen, ON diduga kuat menerima aliran dana dari hasil tindak pidana Narkotika yang dikendalikan tersangka SM dari balik Lapas Tanjung Gusta, Medan.SM mendekam di penjara karena terbukti menjadi otak dari tindak penyelundupan 2.993 gram heroin dan 497 gram shabu yang terjadi di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai pada Jumat 29 April 2011 lalu. SM ditangkap Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara ditempat persembunyiannya di Komplek Karawaci, Tangerang pada Rabu 04 Mei 2011.Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran gelap Narkoba dan tindak pencucian uang tersebut.HUMAS BNN
Siaran Pers
PENGEMBANGAN KASUS LAPAS TANJUNG GUSTA, MEDAN
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
