Berkat kerjasama yang baik antara BNN dengan Kementerian Hukum dan HAM, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka berinisial SM. SM merupakan narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan yang diduga kuat berperan sebagai pengendali Narkoba dari balik jeruji besi. Guna penyidikan lebih lanjut, hari ini dilakukan serah terima tersangka SM oleh pihak Lapas Tanjung Gusta kepada BNN.Pengungkapan kasus ini berawal dari terungkapnya jaringan peredaran Narkoba yang terjadi di Manggarai, Jakarta Pusat. Saat itu seorang wanita berinisial AC hendak mengantar Narkotika jenis sabu seberat 2.609,9 gram, yang disembunyikan di dalam guling, kepada tersangka lain berinisial M.Petugas melakukancontroldeliverydengan membuntuti M yang ternyata datang bersama dengan suaminya berinisial A. Pengembangan terus dilakukan, berdasarkan keterangan kedua tersangka barang tersebut akan diserahkan kepada seorang WN Afrika berinisial NL alias F yang kemudian berhasil dibekuk petugas ketika hendak melarikan diri dari lokasi penangkapan.Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan terhadap terangka AC. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan tersangka berinisial J alias B, WN Kamerun yang merupakan suami dari tersangka AC. Dari tangan J alias B Petugas menemukan adanya tindak pidana pembuatan uang palsu. Petugas mengamankan barang bukti berupa material kertas uang palsu U$D sebanyak ± 2 dus dan beberapa cairan kimia yang diduga sebagi bahan pengolah uang palsu tersebut. BNN terus melakukan mengembangkan dan berhasil mengungkap otak dibalik penyelundupan sabu yang di lakukan AC. Ia adalah ON (Warga Negara Nigeria) yang kini mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan. Dari hasil analisis intelejen, ON diduga kuat menerima aliran dana dari hasil tindak pidana Narkotika yang dikendalikan tersangka SM dari balik Lapas Tanjung Gusta, Medan.SM mendekam di penjara karena terbukti menjadi otak dari tindak penyelundupan 2.993 gram heroin dan 497 gram shabu yang terjadi di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai pada Jumat 29 April 2011 lalu. SM ditangkap Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara ditempat persembunyiannya di Komplek Karawaci, Tangerang pada Rabu 04 Mei 2011.Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran gelap Narkoba dan tindak pencucian uang tersebut.HUMAS BNN
Siaran Pers
PENGEMBANGAN KASUS LAPAS TANJUNG GUSTA, MEDAN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
