PANJALU,- Bulan Suci Ramadhan dijadikan momentum untuk meningkatkan silaturahmi dan sinergitas antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dengan Lembaga Rehabilitasi berbasis masyarakat di Kabupaten Ciamis, melalui kegiatan Pendampingan Pasca Rehabilitasi bertempat di Panti Rehabilitasi Inabah 2 (dua) Puteri Dusun Ciceuri Desa Ciomas Kecamatan Panjalu, pada Rabu (17/07).Dengan berbagai latar belakang orang menyalahgunaan narkoba dampak yang paling dirasakan oleh individu si pemakai adalah faktor kesehatan baik kesehatan fisik maupun psikis, intinya semua jenis narkoba dapat menyerang susunan saraf pusat, sehingga otak yang seharusnya digunakan untuk berfikir positif, maka dengan narkoba dalam benak pikirannya pun hanya pada narkoba. Jika hal itu terus berlanjut tanpa ada kesadaran diri si korban dan dorongan keluarga untuk memotivasi berhenti maka gejala adiksi akan berdampak lebih parah lagi.Adiksi (Addiction) sama dengan Kecanduan. Adiksi merupakan kondisi dimana seseorang sudah tidak lagi mempunyai kendali terhadap perilaku kecanduannya. Dalam konteks kecanduan narkoba, maka zat-nya seperti heroin (putau), sabu, ganja, narkoba suntik, dan obat-obatan berbahaya lainnya sebagai pemicu utamanya.Adiksi merupakan penyakit Chronicle Relapsing Disease (penyakit kronis yang gampang kambuh). Oleh sebab itu berdasarkan pendekatan ini, seseorang yang sudah berhasil berhenti menggunakan narkoba untuk periode waktu tertentu tidak dikatakan Sembuh, tetapi lebih sering dikatakan Pulih.Sebagaimana di sampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis Engkan Iskandar yang didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Aris Nuryana menjelaskan bahwa Melalui program Pendampingan Pasca Rehabilitasi ini diharapkan para mantan pecandu dapat memaksimalkan potensinya dengan berbagai kegiatan positif antara lain pengembangan keterampilan dengan tujuan agar tidak kambuh kembali ke jeratan narkoba, adapun pendekatan yang diupayakan BNN Kabupaten Ciamis adalah melalui Bimbingan Konseling bagi para mantan residen yang telah menyelesaikan rehabilitasi termasuk para residen itu sendiri. Hal ini sejalan dengan program BNN melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat mengadakan kegiatan Pendampingan Pasca Rehabilitasi disamping melakukan Penjangkauan Residen ke Tempat Rehabilitasi.Selanjutnya Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Ciamis Aris Nuryana menerangkan Kegiatan Pendampingan Pasca Rehabilitasi ini bukan hanya pada mantan korban narkoba saja melainkan bagi para residen yang sedang mengikuti program rehabilitasi, adapun pesertanya sebanyak 30 (tiga puluh) orang perwakilan dari Inabah 24 (dua puluh empat) Putera dan Inabah 2 (dua) Puteri, dengan harapan kegiatan ini dapat memotivasi bagi para residen agar tidak kambuh kembaliKegiatan tersebut mendapat apresiasi positif dari Pengurus Panti Rehabilitasi Inabah 2 (dua) Puteri Dewi Khoer Mulyana menerangkan bahwa kami sangat mengapresiasi atas program kerja BNN Kabupaten Ciamis yang menjadikan Lembaga Rehabiliasi sebagai rekan kerja di bidang P4GN, dan harapan ke depan bahwa kegiatan tersebut dapat ditingkatkan lagi guna pengembangan metoda rehabilitasi yang lebih baik,sehingga para residen yang ada di lingkungannya dapat pulih kembali sedia kala dengan memiliki keterampilannya masing-maisng.Adapun pendekatan pembinaan residen di Inabah adalah melalui pendekatan Agama Islam, yaitu melalui metoda mandi taubat, shalat fardu dan sunat, dzikir dan khotaman, pengajian al-quran, serta tauziah keagamaan. pungkas Dewi.Guna meningkatkan kekeluargaan antara pihak BNN dengan pihak Panti kegiatan tersebut dilanjutkan dengan buka puasa bersama dengan seluruh residen.
Berita Utama
Pendampingan Residen Pasca Rehabilitasi
Terkini
-
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
