Di bulan suci ramadhan ini BNNK Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat kembali melakukan pendampingan pasca rehabilitasi bagi para mantan residen (pecandu narkoba) yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi di Yayasan IAnatush-Shibyan Dusun Babakan Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, pada Kamis (25/7/2013).Kegiatan pendampingan pasca rehabilitasi ini bagian dari program kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan agar para mantan residen ini tidak terjerumus kembali (relaps) ke barang haram narkoba.Sebagaimana dituturkan oleh Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar yang didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Aris Nuryana menyatakan bahwa orang yang kecanduan narkoba menyandang penyakit Chronicle Relapsing Disease (penyakit kronis yang gampang kambuh). Oleh sebab itu berdasarkan pendekatan ini, seseorang yang sudah berhasil berhenti menggunakan narkoba untuk periode waktu tertentu tidak dikatakan Sembuh, tetapi lebih sering dikatakan Pulih.Selanjutnya pimpinan Yayasan IAnatush-Shibyan K.H. R. Hidayat menyatakan bahwa Pengguna narkoba itu dikendalikan oleh setan, artinya segala tindakan yang dilakukan oleh pengguna narkoba adalah tindakan yang tidak sejalan dengan perintah Allah sehingga pengguna narkoba tersebut harus segera dikembalikan ke jalan Allah melalui proses rehabilitasi.Yayasan Pendidikan Islam IAnatush-Shibyan ini bergerak di bidang pembinaan sosial keagamaan, pendidikan, ekonomi, olah raga dan pengobatan. Pengobatan disini salah satunya adalah pengobatan pecandu narkoba melalui terapi dan rehabilitasi baik secara medis maupun hypnotherapy. Pengobatan medis berupa pengobatan yang berdasarkan obat atau resep dokter maupun pengobatan tradisional, sedangkan hypnotherapy adalah upaya cuci otak untuk melupakan barang haram narkoba dari pikiran si pecandu. Setelah anak binaan (residen) itu pulih maka pembinaan dilanjutkan ke pasca rehabilitasi (after care) sesuai dengan bidang yang diminati anak binaan, antara lain kursus perbengkelan, perikanan lele, peternakan, ataupun pelatihan kerja lainnya.
Berita Utama
PENDAMPINGAN PASCA REHABILITASI DI YAYASAN I’ANATUSH-SHIBYAN
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
