Di bulan suci ramadhan ini BNNK Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat kembali melakukan pendampingan pasca rehabilitasi bagi para mantan residen (pecandu narkoba) yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi di Yayasan IAnatush-Shibyan Dusun Babakan Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, pada Kamis (25/7/2013).Kegiatan pendampingan pasca rehabilitasi ini bagian dari program kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan agar para mantan residen ini tidak terjerumus kembali (relaps) ke barang haram narkoba.Sebagaimana dituturkan oleh Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar yang didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Aris Nuryana menyatakan bahwa orang yang kecanduan narkoba menyandang penyakit Chronicle Relapsing Disease (penyakit kronis yang gampang kambuh). Oleh sebab itu berdasarkan pendekatan ini, seseorang yang sudah berhasil berhenti menggunakan narkoba untuk periode waktu tertentu tidak dikatakan Sembuh, tetapi lebih sering dikatakan Pulih.Selanjutnya pimpinan Yayasan IAnatush-Shibyan K.H. R. Hidayat menyatakan bahwa Pengguna narkoba itu dikendalikan oleh setan, artinya segala tindakan yang dilakukan oleh pengguna narkoba adalah tindakan yang tidak sejalan dengan perintah Allah sehingga pengguna narkoba tersebut harus segera dikembalikan ke jalan Allah melalui proses rehabilitasi.Yayasan Pendidikan Islam IAnatush-Shibyan ini bergerak di bidang pembinaan sosial keagamaan, pendidikan, ekonomi, olah raga dan pengobatan. Pengobatan disini salah satunya adalah pengobatan pecandu narkoba melalui terapi dan rehabilitasi baik secara medis maupun hypnotherapy. Pengobatan medis berupa pengobatan yang berdasarkan obat atau resep dokter maupun pengobatan tradisional, sedangkan hypnotherapy adalah upaya cuci otak untuk melupakan barang haram narkoba dari pikiran si pecandu. Setelah anak binaan (residen) itu pulih maka pembinaan dilanjutkan ke pasca rehabilitasi (after care) sesuai dengan bidang yang diminati anak binaan, antara lain kursus perbengkelan, perikanan lele, peternakan, ataupun pelatihan kerja lainnya.
Berita Utama
PENDAMPINGAN PASCA REHABILITASI DI YAYASAN I’ANATUSH-SHIBYAN
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025