Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel (Ir. Usman Jarre) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Peran Serta Sentra Komunikasi Provinsi Sulsel. Penanda tanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2014 jam 14.30 WITA di Gedung Tekomsel Lt.5 Jl. Andi Pangeran Pettarani Makassar.Sentra Komunikasi (SENKOM) merupakan lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat dengan membangun kesadaran serta memperluas peran masyarakat dalam ikut membantu pemerintah dan Polri guna menciptakan negara yang aman, tenteram dan damai serta terciptanya keamanan mandiri di lingkungan masyarakat.Kesepakatan tanggung jawab antara pihak, antara lain BNN Prov Sulsel (1)Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan terkait Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melibatkan SENKOM; (2)menyediakan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) guna pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; (3)melibatkan SENKOM dalam peningkatan keterampilan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan. Sedangkan pihak Sentra Komunikasi (SENKOM) (1)Melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat; (2)menjadi informan bagi pecandu maupun pengedar narkoba; (3)mempublikasikan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui reklame anti penyalahgunaan narkoba pada titik strategis; (4)melaksanakan pengembangan jejaring Kader Anti Penyalahgunaan Narkotika pada jajaran Sentra Komunikasi (SENKOM) Provinsi Sulawesi Selatan; (5)serta kegiatan lain yang dikembangkan dalam rangka mendukung maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini.
Artikel
Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
