Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel (Ir. Usman Jarre) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Peran Serta Sentra Komunikasi Provinsi Sulsel. Penanda tanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2014 jam 14.30 WITA di Gedung Tekomsel Lt.5 Jl. Andi Pangeran Pettarani Makassar.Sentra Komunikasi (SENKOM) merupakan lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat dengan membangun kesadaran serta memperluas peran masyarakat dalam ikut membantu pemerintah dan Polri guna menciptakan negara yang aman, tenteram dan damai serta terciptanya keamanan mandiri di lingkungan masyarakat.Kesepakatan tanggung jawab antara pihak, antara lain BNN Prov Sulsel (1)Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan terkait Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melibatkan SENKOM; (2)menyediakan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) guna pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; (3)melibatkan SENKOM dalam peningkatan keterampilan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan. Sedangkan pihak Sentra Komunikasi (SENKOM) (1)Melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat; (2)menjadi informan bagi pecandu maupun pengedar narkoba; (3)mempublikasikan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui reklame anti penyalahgunaan narkoba pada titik strategis; (4)melaksanakan pengembangan jejaring Kader Anti Penyalahgunaan Narkotika pada jajaran Sentra Komunikasi (SENKOM) Provinsi Sulawesi Selatan; (5)serta kegiatan lain yang dikembangkan dalam rangka mendukung maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini.
Artikel
Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
