CIAMIS,– Jajaran Kepolisian Resort Ciamis memusnahkan barang bukti narkoba seiring dengan diselenggarakannya gelar pasukan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) diTaman Raflesia Ciamis, pada Kamis (20/2/14).Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah narkotika jenis Ganja Kering seberat 8.168,3628 gram dari pengungkapan 27 kasus dan 32 terdakwa, jenis Sabu seberat 1,5593 gram dari pengungkapan4 kasus dan 4 terdakwa, serta obat-obatan berbahaya lainnya yang terdiri dari Pil Dekstrometorfan (Dekstro) sebanyak 10.438 butir dan Pil Trihexyphenidylsebanyak 2.225 butir dari pengungkapan 5 kasus dan 6 terdakwa.Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan tahun 2012 dan 2013di wilayah hukum Polres Ciamis yang telah mendapatkan kepastian dan kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Pengadilan Negeri Ciamis.Proses pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri jajaran Muspida Ciamis dan Pangandaran, Pengadilan Negeri Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis beserta sejumlah pejabat lainnya.Kapolres Ciamis AKBP. Witnu Urip Laksanamenjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan bukanlah akhir dari pengungkapan kasus peredaran narkoba,kami terus melakukan pengawasan dan penindakan keras apabila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis.Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba, juga sebagai bukti penegakkan hukum,dimana peredaran narkoba saat ini turut menjadi perhatian bersama, pungkas Witnu.Sementara Kepala BNN Kabupaten Ciamis drg. Engkan Iskandar, MM mengapresiasi hasil kinerja Kepolisian Resort Ciamis beserta penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba, kami ucapkan terimakasih atas hasil ungkap kasus tersebut, dengan harapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Ciamis dapat ditekan sekecil mungkin, namun ungkap kasus peredaran gelap narkoba dapat terus ditingkatkan hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011-2015(JAKSTRANAS P4GN 2011-2015), dimana tiap tahunnya ungkap kasus narkoba harus naik 10 %, sementara korban penyalahguna atau pecandu narkoba dapat ditekan dibawah 1,5 % dari angka prevalensi 2,68 % di akhir tahun 2014, hal ini guna mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015 yang diwujudkan melalui penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba di bawah 2,8 %.Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis H. Engkon Komara mengaku merasa miris dengan banyaknya kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis, maka ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Untuk memberantas narkoba bukan menjadi masalah pemerintah saja, akan tetapi harus diseleseikan dengan bekerjasama antara pemerintah, polisi dan masyarakat.Melalui pemusnahan barang bukti narkoba tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi para pengedar dan para korban atau pecandu narkoba sadar akan bahayanya yang ditindaklanjuti dengan upaya pengobatan atau terapi rehabilitasi untuk memulihkan dampak kecanduannya.(bnnk ciamis)
Berita Utama
Pemusnahan Narkoba Sebagai Bukti Penegakan Hukum
Terkini
-
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026
