CIAMIS,– Jajaran Kepolisian Resort Ciamis memusnahkan barang bukti narkoba seiring dengan diselenggarakannya gelar pasukan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) diTaman Raflesia Ciamis, pada Kamis (20/2/14).Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah narkotika jenis Ganja Kering seberat 8.168,3628 gram dari pengungkapan 27 kasus dan 32 terdakwa, jenis Sabu seberat 1,5593 gram dari pengungkapan4 kasus dan 4 terdakwa, serta obat-obatan berbahaya lainnya yang terdiri dari Pil Dekstrometorfan (Dekstro) sebanyak 10.438 butir dan Pil Trihexyphenidylsebanyak 2.225 butir dari pengungkapan 5 kasus dan 6 terdakwa.Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan tahun 2012 dan 2013di wilayah hukum Polres Ciamis yang telah mendapatkan kepastian dan kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Pengadilan Negeri Ciamis.Proses pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri jajaran Muspida Ciamis dan Pangandaran, Pengadilan Negeri Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis beserta sejumlah pejabat lainnya.Kapolres Ciamis AKBP. Witnu Urip Laksanamenjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan bukanlah akhir dari pengungkapan kasus peredaran narkoba,kami terus melakukan pengawasan dan penindakan keras apabila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis.Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba, juga sebagai bukti penegakkan hukum,dimana peredaran narkoba saat ini turut menjadi perhatian bersama, pungkas Witnu.Sementara Kepala BNN Kabupaten Ciamis drg. Engkan Iskandar, MM mengapresiasi hasil kinerja Kepolisian Resort Ciamis beserta penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba, kami ucapkan terimakasih atas hasil ungkap kasus tersebut, dengan harapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Ciamis dapat ditekan sekecil mungkin, namun ungkap kasus peredaran gelap narkoba dapat terus ditingkatkan hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011-2015(JAKSTRANAS P4GN 2011-2015), dimana tiap tahunnya ungkap kasus narkoba harus naik 10 %, sementara korban penyalahguna atau pecandu narkoba dapat ditekan dibawah 1,5 % dari angka prevalensi 2,68 % di akhir tahun 2014, hal ini guna mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015 yang diwujudkan melalui penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba di bawah 2,8 %.Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis H. Engkon Komara mengaku merasa miris dengan banyaknya kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis, maka ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Untuk memberantas narkoba bukan menjadi masalah pemerintah saja, akan tetapi harus diseleseikan dengan bekerjasama antara pemerintah, polisi dan masyarakat.Melalui pemusnahan barang bukti narkoba tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi para pengedar dan para korban atau pecandu narkoba sadar akan bahayanya yang ditindaklanjuti dengan upaya pengobatan atau terapi rehabilitasi untuk memulihkan dampak kecanduannya.(bnnk ciamis)
Berita Utama
Pemusnahan Narkoba Sebagai Bukti Penegakan Hukum
Terkini
-
BNN AUDIENSI DENGAN PEMKAB GAYO LUES, MATANGKAN PERSIAPAN LAUNCHING TAHAP AKHIR GDAD 09 Okt 2025
-
BNN DAN DISWAY.ID BAHAS POTENSI KOLABORASI P4GN 08 Okt 2025
-
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BNNP KALIMANTAN TENGAH T.A. 2025 08 Okt 2025
-
BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENKES PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA 07 Okt 2025
-
SINERGI BNN DAN METRO TV, FOKUS PADA EDUKASI DAN REHABILITASI GENERASI Z 07 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 12 Sep 2025
- BNN RI MUSNAHKAN 2 HEKTARE LAHAN GANJA DI ACEH BESAR 11 Sep 2025
- KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
- TEMUI MENTERI HUKUM, KEPALA BNN RI DORONG REALISASI REVISI UU NARKOTIKA 11 Sep 2025
- BNN DAN PEMKAB TULANG BAWANG BARAT JALIN SINERGI BERANTAS NARKOTIKA 12 Sep 2025