Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu. Total keseluruhan barang bukti yang disita petugas sebesar 2.832,35 gram shabu kristal. BNN Menyisihkan 50,48 gram barang bukti untuk pembuktian perkara dan 20 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 2.761,87 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda.Pertama, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN 26-P2/IV/2012/BNN, BNN berhasil membongkar kasus yang terkait dengan Lapas di Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini berawal dari keberhasilan petugas BNN dalam menggagalkan transaksi Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tiga tersangka WNI berinisial A, BA, dan M, di luar area Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (31/3).Dari tangan tersangka, petugas BNN menemukan shabu seberat 881,40 gram, yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening. Barang bukti shabu tersebut disembunyikan dalam kaleng roti. Menurut keterangan para tersangka, barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang melibatkan sipir dan narapidana.Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat Narkoba yang beroperasi di dalam Lapas Pekanbaru, Riau.Pada tanggal 2 April 2012, tepatnya pukul 02.30 WIB tim Satgas yang terdiri dari jajaran BNN dan Kemenkumham akhirnya berhasil mengamankan 1 petugas Lapas dan 3 Napi, yang diduga terlibat dalam jaringan Narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan adanya tindak money laundring dan berhasil menangkap tiga orang tersangka lainnya yang terlibat.Kedua, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN /25-Sin/III/2012/BNN, dua tersangka, masing-masing berinisial N dan A, ditangkap aparat BNN di Apartemen Permata Executive, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena memiliki shabu seberat 1.737,40 gram.Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah N lainnya, di Komplek Limus Pratama, Cileungsi Bogor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa shabu seberat 213,55 gram. Sehingga total barang bukti dari kedua tersangka ini mencapai 1.950,95 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan setidaknya lebih dari 11.130 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (VDY)
Siaran Pers
Pemusnahan Barang Bukti Shabu 2.761,87 Gram
Terkini
-
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
