Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu. Total keseluruhan barang bukti yang disita petugas sebesar 2.832,35 gram shabu kristal. BNN Menyisihkan 50,48 gram barang bukti untuk pembuktian perkara dan 20 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 2.761,87 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda.Pertama, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN 26-P2/IV/2012/BNN, BNN berhasil membongkar kasus yang terkait dengan Lapas di Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini berawal dari keberhasilan petugas BNN dalam menggagalkan transaksi Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tiga tersangka WNI berinisial A, BA, dan M, di luar area Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (31/3).Dari tangan tersangka, petugas BNN menemukan shabu seberat 881,40 gram, yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening. Barang bukti shabu tersebut disembunyikan dalam kaleng roti. Menurut keterangan para tersangka, barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang melibatkan sipir dan narapidana.Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat Narkoba yang beroperasi di dalam Lapas Pekanbaru, Riau.Pada tanggal 2 April 2012, tepatnya pukul 02.30 WIB tim Satgas yang terdiri dari jajaran BNN dan Kemenkumham akhirnya berhasil mengamankan 1 petugas Lapas dan 3 Napi, yang diduga terlibat dalam jaringan Narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan adanya tindak money laundring dan berhasil menangkap tiga orang tersangka lainnya yang terlibat.Kedua, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN /25-Sin/III/2012/BNN, dua tersangka, masing-masing berinisial N dan A, ditangkap aparat BNN di Apartemen Permata Executive, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena memiliki shabu seberat 1.737,40 gram.Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah N lainnya, di Komplek Limus Pratama, Cileungsi Bogor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa shabu seberat 213,55 gram. Sehingga total barang bukti dari kedua tersangka ini mencapai 1.950,95 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan setidaknya lebih dari 11.130 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (VDY)
Siaran Pers
Pemusnahan Barang Bukti Shabu 2.761,87 Gram
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026 -
BNN DAN BPI KPNPA RI PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN GERAKAN NASIONAL “ANAK INDONESIA CERDAS BERSINAR” 11 Feb 2026 -
BNN BAGIKAN PRAKTIK BAIK PENCEGAHAN BERBASIS KETAHANAN KELUARGA KEPADA DFA AFGHANISTAN 11 Feb 2026
Populer
- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KUNJUNGI BNNK SURAKARTA, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENCEGAHAN NARKOBA DIMULAI DARI ANAK 17 Jan 2026
