Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu. Total keseluruhan barang bukti yang disita petugas sebesar 2.832,35 gram shabu kristal. BNN Menyisihkan 50,48 gram barang bukti untuk pembuktian perkara dan 20 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 2.761,87 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda.Pertama, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN 26-P2/IV/2012/BNN, BNN berhasil membongkar kasus yang terkait dengan Lapas di Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini berawal dari keberhasilan petugas BNN dalam menggagalkan transaksi Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tiga tersangka WNI berinisial A, BA, dan M, di luar area Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (31/3).Dari tangan tersangka, petugas BNN menemukan shabu seberat 881,40 gram, yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening. Barang bukti shabu tersebut disembunyikan dalam kaleng roti. Menurut keterangan para tersangka, barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang melibatkan sipir dan narapidana.Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat Narkoba yang beroperasi di dalam Lapas Pekanbaru, Riau.Pada tanggal 2 April 2012, tepatnya pukul 02.30 WIB tim Satgas yang terdiri dari jajaran BNN dan Kemenkumham akhirnya berhasil mengamankan 1 petugas Lapas dan 3 Napi, yang diduga terlibat dalam jaringan Narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan adanya tindak money laundring dan berhasil menangkap tiga orang tersangka lainnya yang terlibat.Kedua, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN /25-Sin/III/2012/BNN, dua tersangka, masing-masing berinisial N dan A, ditangkap aparat BNN di Apartemen Permata Executive, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena memiliki shabu seberat 1.737,40 gram.Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah N lainnya, di Komplek Limus Pratama, Cileungsi Bogor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa shabu seberat 213,55 gram. Sehingga total barang bukti dari kedua tersangka ini mencapai 1.950,95 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan setidaknya lebih dari 11.130 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (VDY)
Siaran Pers
Pemusnahan Barang Bukti Shabu 2.761,87 Gram
Terkini
-
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026 -
BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
