Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu. Total keseluruhan barang bukti yang disita petugas sebesar 2.832,35 gram shabu kristal. BNN Menyisihkan 50,48 gram barang bukti untuk pembuktian perkara dan 20 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 2.761,87 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda.Pertama, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN 26-P2/IV/2012/BNN, BNN berhasil membongkar kasus yang terkait dengan Lapas di Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini berawal dari keberhasilan petugas BNN dalam menggagalkan transaksi Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tiga tersangka WNI berinisial A, BA, dan M, di luar area Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (31/3).Dari tangan tersangka, petugas BNN menemukan shabu seberat 881,40 gram, yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening. Barang bukti shabu tersebut disembunyikan dalam kaleng roti. Menurut keterangan para tersangka, barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang melibatkan sipir dan narapidana.Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat Narkoba yang beroperasi di dalam Lapas Pekanbaru, Riau.Pada tanggal 2 April 2012, tepatnya pukul 02.30 WIB tim Satgas yang terdiri dari jajaran BNN dan Kemenkumham akhirnya berhasil mengamankan 1 petugas Lapas dan 3 Napi, yang diduga terlibat dalam jaringan Narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan adanya tindak money laundring dan berhasil menangkap tiga orang tersangka lainnya yang terlibat.Kedua, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN /25-Sin/III/2012/BNN, dua tersangka, masing-masing berinisial N dan A, ditangkap aparat BNN di Apartemen Permata Executive, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena memiliki shabu seberat 1.737,40 gram.Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah N lainnya, di Komplek Limus Pratama, Cileungsi Bogor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa shabu seberat 213,55 gram. Sehingga total barang bukti dari kedua tersangka ini mencapai 1.950,95 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan setidaknya lebih dari 11.130 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (VDY)
Siaran Pers
Pemusnahan Barang Bukti Shabu 2.761,87 Gram
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
