Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan heroin. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua jaringan yang berbeda. Jumlah total barang bukti sabu yang disita dari kedua jaringan tersebut adalah 3.817,2 gram. Petugas BNN menyisihkan 175,1 gram untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, 25 gram untuk ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta 25 gram untuk pendidikan dan pelatihan (diklat), sehingga total sabu yang dimusnahkan pada hari ini adalah 3.592,1 gram. Sementara itu, jumlah heroin yang disita seberat 425,9 gram. Petugas BNN menyisihkan 15 gram untuk pembuktian perkara di persidangan atau pemeriksaan laboratorium, 15 gram untuk iptek, dan 15 gram untuk diklat, sehingga total heroin yang dimusnahkan adalah 380,9 gram. Adapun kronologi pengungkapan dua jaringan sindikat narkoba oleh BNN, adalah berikut ini :1. Pengungkapan Kasus Narkotika di KalibataBerawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengendali bisnis Narkotika yang berasal dari Aceh dan sudah lama menetap di Jakarta. Petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mendapatkan informasi bahwa pengendali tersebut memerintahkan seorang kurir untuk mengambil Narkotika ke seseorang yang berada di Aceh, untuk kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dan dijual kepada pelanggan yang berada di Jakarta. Salah satu pembeli dan pengendali yang berada di Jakarta, diketahui berinisial MMI bin Z yang bertempat tinggal di Kalibata, Jakarta Selatan. Rincian kronologis dari kasus ini adalah sebagai berikut :·Pada hari Sabtu, 27 Oktober 2012, MMI bin Z keluar dari kediamannya di bilangan Kalibata Jakarta Selatan, dengan menggunakan sepeda motor menuju daerah Pangadegan. MMI bin Z kemudian menyerahkan sebuah bungkusan kepada M bin MH, yang diduga kuat bungkusan tersebut berupa Narkoba.· Pada Hari Minggu, 28 Oktober 2012, sekitar pukul 12.00 petugas kembali mendapati MMI bin Z keluar dari kediamannya dengan menggunakan sepeda motor dan menuju Pasar Minggu. Di tempat ini tersangka bertemu dengan MY bin MN dan menyerahkan bungkusan lainnya yang juga diduga berisi Narkoba.· Pada hari Rabu, 31 Oktober 2012, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas BNN mengamankan ketiga orang tersebut (M bin MH, MY bin MN, dan MMI bin Z) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Jumlah barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka adalah 759 gram sabu.Berdasarkan keterangan tersangka MMI bin Z, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seorang wanita berinisial SR. Kemudian petugas memantau aktivitas SR.Pada hari Sabtu, 3 November 2012, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan SR yang sedang melakukan transaksi dengan seorang pembeli berinisial SN di bilangan Jakarta Pusat. Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan 448,3 gram sabu dan 425,9 gram heroin.2. Pengungkapan Kasus Narkotika di ManggaraiPada Senin (5/11) petugas BNN menangkap M karena kedapatan menerima sabu dari BD seberat 2.609,9 gram yang disembunyikan dalam bantal guling. Pada saat ditangkap, M bersama dengan seorang pria kulit hitam asal Nigeria yang berinisial NL. Penangkapan M merupakan hasil pengembangan petugas BNN, yang sebelumnya telah mengamankan AC, seorang wartawati dan BD serta A. Ketiga tersangka tersebut ditangkap saat melakukan transaksi narkotika di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat. Dengan total barang bukti sabu dan heroin yang disita seberat 4.243,1 gram, BNN telah menyelamatkan sedikitnya ± 16.972 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Berikut ini jumlah barang bukti yang sudah dimusnahkan BNN hingga 28 November 2012 :
Jenis Barang Bukti | Jumlah Barang Bukti Telah Dimusnahkan |
1. Sabu | 73.345,21 gram |
2. Ganja | 43.019,95 gram |
3. Kokain | 793,90 gram |
4. Heroin | 10.497,6 gram |
5. Ekstasi | 1.418.669 butir |
6. Negative substance | 101 gram |
HUMAS BNN