Reorientasi penanganan pengguna narkoba telah memasuki fase yang kian progresif. Keseriusan para stake holder tergambar jelas dari lahirnya komitmen nyata yang tertuang dalam Peraturan Bersama yang ditandatangani oleh Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri plus Kemenkes, Kemensos dan BNN, hingga implementasi penanganan pengguna narkoba yang ideal melalui pilot project rehabilitasi di 16 kota. Kini, hal terpenting adalah bagaimana komitmen bersama para penegak hukum untuk memiliki spirit dan orientasi yang sama dalam menangani penyalah guna narkoba secara ideal sesuai dengan peraturan bersama.Sebagai bentuk konsepsi penanganan pengguna narkoba yang mengusung paradigma baru, melalui perber inilah penegak hukum diberikan pedoman yang lebih mumpuni untuk memilah mana penjahat narkoba yang pantas masuk ke dalam jeruji besi atau memilah mana penyalah guna yang seharusnya dipulihkan di pusat rehabilitasi. Hal ini selaras dengan roh UU No.35/2009 tentang narkotika yang sudah mengatur dengan jelas, bahwa penjahat narkoba dihukum sekeras-kerasnya dan penyalah guna dihukum dengan sentuhan yang humanis.Dengan paradigma baru inilah, penyalah guna narkoba yang tersangkut kasus narkoba akan ditangani secara proporsional. Sesuai dengan amanah perber, para penyalah guna akan diasesmen oleh tim asesmen terpadu (tim hukum dan tim medis), sehingga dapat digali,apakah dia hanya penyalah guna murni, atau tersangkut dalam jaringan narkoba. Jika memang penyalah guna murni maka akan diukur tingkat keparahannya. Dengan hasil analisis inilah, ketika penyalah guna menjalani proses hukum, hakim memiliki pedoman yang kuat untuk mengenakan vonis rehabilitasi.Langkah ini tidak melanggar hukum positif, karena pada dasarnya hukum positif di negeri ini menganut double track system pemidanaan, yaitu Penyalah Guna dan dalam keadaan ketergantungan dapat dihukum pidana dan dapat juga dihukum rehabilitasi.Samakan Persepsi Melalui Rapat KoordinasiAturan main penanganan penyalah guna narkotika dengan cara asesmen tidak akan berjalan lancar jika persepsi penegak hukum masih berorientasi pada konsep tangkap-tahan-penjarakan. Oleh karena itulah diperlukan persamaan persepsi dalam menangani penyalah guna secara proporosional.Dalam rangka menguatkan pemahaman dalam penanganan penyalah guna narkoba peraturan bersama, BNN mengundang seluruh Direktur Narkoba dan Jaksa dari seluruh Indonesia untuk duduk bersama dalam Rapat Koordinasi di Jakarta, Senin (8/12). Dalam rapat ini akan dibahas secara mendalam tentang implementasi peraturan bersama sehingga ekspektasi ke depan penanganan masalah narkotika akan lebih maksimal dan prevalensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
Siaran Pers
Optimalisasi Reorientasi Penanganan Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026 -
BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026 -
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
PEMETAAN POTENSI SDA DAN SDM DI KAWASAN RAWAN NARKOBA KABUPATEN BOGOR, PERKUAT PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026
