Dukungan Organisasi Masyarakat berbasis Islam, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dalam upaya penanggulangan narkoba di Indonesia sudah berlangsung sejak dulu. NU memiliki komitmen yang kuat dan telah terbukti aktif melaksanakan kegiatan berbasis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pada awal tahun 2000-an, NU telah membentuk Jaringan Organisasi Wanita Keagamaan (JOWK), yang melibatkan para tokoh lintas agama. Para pemuka agama ini didorong untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, NU tetap mengusung spirit P4GN dengan melakukan serangkaian kegiatan nyata. Pada tahun lalu, tepatnya pada 24 Maret 2012, bagian dari ormas NU, yaitu Ikatan Pelajar Puteri Nahdatul Ulama (IPPNU) melakukan Gerakan Laskar 1000 Pelajar Putri. Gerakan ini tegas menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan kekerasan yang kerap kali terjadi di kalangan anak muda. Sementara itu, organisasi lainnya yang berada di bawah binaan NU, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) juga tidak kalah aktifnya dalam upaya penanggulangan narkoba. Menurut keterangan dari pimpinan pusat IPNU, pada tahun 2012 lalu, pihaknya sudah memiliki lebih dari 40 kader anti penyalahgunaan narkoba yang aktif mengampanyekan bahaya narkoba kepada rekan-rekan sebayanya. Peran IPNU dan juga IPPNU dalam upaya P4GN sangatlah potensial, karena secara kelembagaan, organisasi tersebut berada di bawah NU yang merupakan ormas besar dan tersebar di seluruh nusantara. Sehingga sasaran dan juga jangkauan dari kegiatan P4GN ini otomatis akan semakin luas. Selain itu, baik IPPNU maupun IPNU merupakan para kader yang memfokuskan kegiatannya dalam hal pembentukan karakter melalui kegiatan yang berorientasi pada kepanduan, kemasyarakatan dan kebangsaan. Hal ini tentu saja selaras dengan program P4GN yang diluncurkan oleh BNN. Oleh karena itulah, BNN melihat kerja sama yang terjalin dengan kedua organisasi ini akan menjadi langkah yang strategis. Sebagai wujud nyata dan komitmen bersama dalam mengimplentasikan P4GN, pada hari dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, antara BNN dengan IPNU dan IPPNU, Kamis (21/2). Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar menjelaskan bahwa secara garis besar kerja sama yang dibangun antara BNN dan IPPNU serta IPNU akan difokuskan pada program prevensi dan rehabilitasi. Dalam konteks prevensi, BNN akan memaksimalkan program diseminasi dan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu pula, nantinya akan dilakukan pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya narkoba dalam materi pelajaran sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi. Tak kalang penting,BNN akan terus membentuk kader-kader baru yang dapat diberdayakan dalam upaya P4GN. Sementara itu, dalam bidang rehabilitasi, BNN akan memberikan dukungan dan fasiliasi dalam rangka pembentukan Unit Berbasis Komunitasi atau Community Based Unit (CBU) di lingkungan pendidikan. Melalui program ini, para anggota IPPNU dan IPNU diharapkan mampu mendukung program rehabilitasi berbasis komunitas. Kepala BNN berharap, dengan pelaksanaan program P4GN yang terpadu ini, para pelajar dan mahasiswa serta santri yang terafiliasi dengan IPPNU dan IPNU ini akan semakin memiliki kesadaran dan imunitas untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus dapat menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
Pemuda Pemudi NU Potensial Akseleresikan P4GN
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
