Dukungan Organisasi Masyarakat berbasis Islam, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dalam upaya penanggulangan narkoba di Indonesia sudah berlangsung sejak dulu. NU memiliki komitmen yang kuat dan telah terbukti aktif melaksanakan kegiatan berbasis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pada awal tahun 2000-an, NU telah membentuk Jaringan Organisasi Wanita Keagamaan (JOWK), yang melibatkan para tokoh lintas agama. Para pemuka agama ini didorong untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, NU tetap mengusung spirit P4GN dengan melakukan serangkaian kegiatan nyata. Pada tahun lalu, tepatnya pada 24 Maret 2012, bagian dari ormas NU, yaitu Ikatan Pelajar Puteri Nahdatul Ulama (IPPNU) melakukan Gerakan Laskar 1000 Pelajar Putri. Gerakan ini tegas menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan kekerasan yang kerap kali terjadi di kalangan anak muda. Sementara itu, organisasi lainnya yang berada di bawah binaan NU, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) juga tidak kalah aktifnya dalam upaya penanggulangan narkoba. Menurut keterangan dari pimpinan pusat IPNU, pada tahun 2012 lalu, pihaknya sudah memiliki lebih dari 40 kader anti penyalahgunaan narkoba yang aktif mengampanyekan bahaya narkoba kepada rekan-rekan sebayanya. Peran IPNU dan juga IPPNU dalam upaya P4GN sangatlah potensial, karena secara kelembagaan, organisasi tersebut berada di bawah NU yang merupakan ormas besar dan tersebar di seluruh nusantara. Sehingga sasaran dan juga jangkauan dari kegiatan P4GN ini otomatis akan semakin luas. Selain itu, baik IPPNU maupun IPNU merupakan para kader yang memfokuskan kegiatannya dalam hal pembentukan karakter melalui kegiatan yang berorientasi pada kepanduan, kemasyarakatan dan kebangsaan. Hal ini tentu saja selaras dengan program P4GN yang diluncurkan oleh BNN. Oleh karena itulah, BNN melihat kerja sama yang terjalin dengan kedua organisasi ini akan menjadi langkah yang strategis. Sebagai wujud nyata dan komitmen bersama dalam mengimplentasikan P4GN, pada hari dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, antara BNN dengan IPNU dan IPPNU, Kamis (21/2). Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar menjelaskan bahwa secara garis besar kerja sama yang dibangun antara BNN dan IPPNU serta IPNU akan difokuskan pada program prevensi dan rehabilitasi. Dalam konteks prevensi, BNN akan memaksimalkan program diseminasi dan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu pula, nantinya akan dilakukan pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya narkoba dalam materi pelajaran sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi. Tak kalang penting,BNN akan terus membentuk kader-kader baru yang dapat diberdayakan dalam upaya P4GN. Sementara itu, dalam bidang rehabilitasi, BNN akan memberikan dukungan dan fasiliasi dalam rangka pembentukan Unit Berbasis Komunitasi atau Community Based Unit (CBU) di lingkungan pendidikan. Melalui program ini, para anggota IPPNU dan IPNU diharapkan mampu mendukung program rehabilitasi berbasis komunitas. Kepala BNN berharap, dengan pelaksanaan program P4GN yang terpadu ini, para pelajar dan mahasiswa serta santri yang terafiliasi dengan IPPNU dan IPNU ini akan semakin memiliki kesadaran dan imunitas untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus dapat menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
Pemuda Pemudi NU Potensial Akseleresikan P4GN
Terkini
-
AUDIENSI BNN DAN DPRD KLATEN BAHAS PENGUATAN REGULASI HINGGA FASIILITAS REHABILITASI 15 Sep 2026 -
BNN HADIRKAN RUANG BELAJAR EDUKATIF BAGI SISWA SDIT INSAN MANDIRI JAKARTA 15 Sep 2026 -
SAMBANGI BNN, TIM OMBUDSMAN UJI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK 14 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
