Dukungan Organisasi Masyarakat berbasis Islam, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dalam upaya penanggulangan narkoba di Indonesia sudah berlangsung sejak dulu. NU memiliki komitmen yang kuat dan telah terbukti aktif melaksanakan kegiatan berbasis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pada awal tahun 2000-an, NU telah membentuk Jaringan Organisasi Wanita Keagamaan (JOWK), yang melibatkan para tokoh lintas agama. Para pemuka agama ini didorong untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, NU tetap mengusung spirit P4GN dengan melakukan serangkaian kegiatan nyata. Pada tahun lalu, tepatnya pada 24 Maret 2012, bagian dari ormas NU, yaitu Ikatan Pelajar Puteri Nahdatul Ulama (IPPNU) melakukan Gerakan Laskar 1000 Pelajar Putri. Gerakan ini tegas menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan kekerasan yang kerap kali terjadi di kalangan anak muda. Sementara itu, organisasi lainnya yang berada di bawah binaan NU, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) juga tidak kalah aktifnya dalam upaya penanggulangan narkoba. Menurut keterangan dari pimpinan pusat IPNU, pada tahun 2012 lalu, pihaknya sudah memiliki lebih dari 40 kader anti penyalahgunaan narkoba yang aktif mengampanyekan bahaya narkoba kepada rekan-rekan sebayanya. Peran IPNU dan juga IPPNU dalam upaya P4GN sangatlah potensial, karena secara kelembagaan, organisasi tersebut berada di bawah NU yang merupakan ormas besar dan tersebar di seluruh nusantara. Sehingga sasaran dan juga jangkauan dari kegiatan P4GN ini otomatis akan semakin luas. Selain itu, baik IPPNU maupun IPNU merupakan para kader yang memfokuskan kegiatannya dalam hal pembentukan karakter melalui kegiatan yang berorientasi pada kepanduan, kemasyarakatan dan kebangsaan. Hal ini tentu saja selaras dengan program P4GN yang diluncurkan oleh BNN. Oleh karena itulah, BNN melihat kerja sama yang terjalin dengan kedua organisasi ini akan menjadi langkah yang strategis. Sebagai wujud nyata dan komitmen bersama dalam mengimplentasikan P4GN, pada hari dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, antara BNN dengan IPNU dan IPPNU, Kamis (21/2). Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar menjelaskan bahwa secara garis besar kerja sama yang dibangun antara BNN dan IPPNU serta IPNU akan difokuskan pada program prevensi dan rehabilitasi. Dalam konteks prevensi, BNN akan memaksimalkan program diseminasi dan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu pula, nantinya akan dilakukan pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya narkoba dalam materi pelajaran sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi. Tak kalang penting,BNN akan terus membentuk kader-kader baru yang dapat diberdayakan dalam upaya P4GN. Sementara itu, dalam bidang rehabilitasi, BNN akan memberikan dukungan dan fasiliasi dalam rangka pembentukan Unit Berbasis Komunitasi atau Community Based Unit (CBU) di lingkungan pendidikan. Melalui program ini, para anggota IPPNU dan IPNU diharapkan mampu mendukung program rehabilitasi berbasis komunitas. Kepala BNN berharap, dengan pelaksanaan program P4GN yang terpadu ini, para pelajar dan mahasiswa serta santri yang terafiliasi dengan IPPNU dan IPNU ini akan semakin memiliki kesadaran dan imunitas untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus dapat menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
Pemuda Pemudi NU Potensial Akseleresikan P4GN
Terkini
-
BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025 -
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025 -
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025
