Skip to main content
Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan dan Rentan di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Oleh 17 Feb 2020Tidak ada komentar
Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan dan Rentan di Provinsi Nusa Tenggara Barat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan dan Rentan di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan dan Rentan di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan dan Rentan di Provinsi Nusa Tenggara Barat

#BNN#StopNarkoba#CegahNarkoba. Hari Pertama Kegiatan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim tiba di BNNP Nusa Tenggara Barat diterima oleh Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat, Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si, Kabid P2M beserta staf utk melaksanakan koordinasi terkait giat pemetaan potensi yg akan berlangsung mulai tgl 17 – 21 Februari 2020

Kasubdit Masyarakat Perkotaan menyampaikan kegiatan pemetaan potensi ini bertujuan untuk menggali informasi, dan mencari data-data terkait kawasan rawan Narkoba di Desa Senggigi, Kec.Batu Layar, Kab. Lombok Barat Prov.NTB, Mengidentifikasi kearifan lokal yg tersedia. disampaikan tim akan berkoordinasi dgn instansi terkait ,masyarakat utk bersama membangun kawasan rawan narkoba mjd kawasan bersih narkoba salah satunya dgn kegiatan wirausaha berupa pelatihan life skill yg dpt membantu masyarakat utk beralih profesi sehingga mjd masyarakat yang berdayaguna, memiliki keterampilan dengan sinergi antara BNN dengan instansi terkait dlm memgintervensi kawasan rawan narkoba sesuai SE No 4 th 2020 ttg penyelenggaraan Pemberdayaan Alternatif pd kawasan Rawan Narkoba th 2020 – 2024.Disampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan setelah pemetaan potensi yaitu Raker sinergi stakeholder dan Bimtek pendamping dan Pengembangan Wirausaha. Dalam kesempatan ini Kasubdit Masyarakat Perkotaan juga menyampaikan tentang kegiatan penanaman budidaya jahe merah kerjasama BNN dengan PT.Bintang Tujuh.
Kepala BNNP NTB memberikan informasi bahwa BNNP memiliki tanah hibah seluas 5Ha dan menginginkan agar dapat digunakan sebagai lahan budidaya jahe merah. Selain itu juga BNNP menginginkan juga agar budidaya jahe merah di tanah seluas 1Ha yang ada di desa Taman Ayu Gerung Kab.Lombok Barat yang merupakan desa  bersinar dan dikelola oleh Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GPAN) yang ketuanya merupakan mantan residen Balai Besar Rehabilitasi Lido.

Baca juga:  Laporan Tindak Lanjut Survey Tes Urine September 2021

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel