Skip to main content
Berita Utama

Pembentukan Kader Penyuluh Antinarkoba dan Advokasi P4GN Tentang Implementasi Inpres No.12/2011

Oleh 16 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Berangkat dari filosofi sapu lidi ―di mana kondisinya menghendaki adanya kesatuan, keutuhan, dan keserasian agar ia berfungsi sebagaimana mestinya― maka begitu pula dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sinergisme segenap lapisan masyarakat adalah hal pokok yang harus ditumbuh-kembangkan dan dipelihara. Pengikatnya, yaitu orang-orang terpilih yang dibentuk, dididik, dan dilatih menjadi kader. Rabu, 09 Oktober 2013 bertempat di Al-Kenzie Convention Hall, BNN Kab. Kuningan melalui Seksi Pencegahan membentuk 100 kader penyuluh antinarkoba. Jumlah tersebut dapat dirinci menjadi: (1)60 orang kader berasal dari lingkungan kerja instansi pemerintah, mencakup pengawas & guru bimbingan/konseling (BK) tingkat SMA se-Kab. Kuningan, serta (2)40 kader dari unsur mahasiswa STKIP Muhammadiyah, Kuningan. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si. Empowering yang diberikan pada tataran kognitif (pengetahuan) kader adalah Pemantapan Pemahaman UU No.35/2009 ―yang salah satu pokoknya membawa kita kepada perubahan stigma yang lalu menuju pemahaman bahwa pecandu merupakan korban. Materi ini disampaikan oleh Juju Junaedi (Penyuluh BNN Kab. Kuningan). Kedua, Pemahaman Narkoba dipandang lewat Kacamata Medis yang disampaikan oleh perempuan dokter di RSUD 45 Kuningan, dr. Hj. Sopi Sopiawati. Melalui pemaparan materi-materi tersebut, para kader diharapkan memeroleh informasi yang benar sehingga dapat menyebarluaskannya dengan penuh tanggung jawab. Di samping kedua materi di atas, para kader diberi keterampilan Character Building dan Motivasi yang diasuh oleh Dr. Ayus Ahmad Yusuf, M.Si, akademisi UIN Syekh Nurjati, Cirebon. Pelatihan ini diperlukan guna menunjang fungsi kader yang sedianya dapat (1)mendeteksi dini adanya penyalahgunaan narkoba, (2) memberikan pendekatan dan treatment yang tepat, serta (3)memotivasi anak didik, teman, dan lingkungan sekitar untuk menjalani pola hidup sehat tanpa narkoba. Kompetensi kader yang diharapkan muncul adalah kepribadian yang unggul, inovatif, komunikatif, berkarakter kuat, dapat menjadi teladan, aktif, serta dapat menjadi inspirator gerakan hidup sehat bagi lingkungan sekitarnya. Kerentanan penyalahgunaan narkoba pada kalangan pelajar dan mahasiswa menguatkan satu hal, bahwa peranan kader yang dibentuk pada hari ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat. Terlebih, kader yang dibentuk pada hari ini memiliki latar belakang strategis dalam upaya P4GN. Sebagai pihak yang fokus pada penanganan permasalahan pelajar di sekolah, guru BK memegang peranan penting sehingga menjadi partner yang tepat bagi BNN. Sementara mahasiswa tidak kalah pentingnya dalam memegang peranan sebagai kader penyuluh antinarkoba. Sebagai agent of change, mahasiswa tak hanya bergerak di dalam lingkungan kampus, tetapi seringkali terjun dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hingga saat ini, total kader penyuluh yang dibentuk mencapai jumlah 460 orang kader dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan pegawai instansi swasta atau pemerintah. Ke depan, BNN Kab. Kuningan akan terus mendorong munculnya subjek-subjek penyuluhan antinarkoba potensial.Selanjutnya, kegiatan Pembentukan Kader Penyuluh Antinarkoba ini disambung dengan kegiatan Advokasi P4GN Tentang Implementasi Inpres No.12/2011 yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Oktober 2013 di titik lokasi yang sama. Sasaran peserta kegiatan ini adalah elemen instansi swasta di Kab. Kuningan berjumlah 40 orang dari 10 instansi swasta, yakni (1)PDAM, (2)PDAU, (3)Yogya, (4)Surya, dan (5)Terbit Toserba, serta (6)Prima Resort, (7)Grage, (8)Tirta, (9)Linggarjati, dan (10)Ayong Hotel. Materi yang disampaikan, yaitu: (1)Sosialisasi UU No. 35/2009 (Kepala BNN Kab. Kuningan), (2)Bahaya Narkoba dari Aspek Medis (dr. H. Deni Mustafa), serta (3)Pola Edar dan Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Kab. Kuningan (Sat Narkoba Polres Kuningan). Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Drs. H. Dadang Supardan., M.Si selaku Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Kuningan. Kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah sangat membahayakan kehidupan bangsa. Korbannya mencapai 4,8 juta jiwa di tengah minimnya tempat rehabilitasi. Oleh karena itu, upaya memagari generasi muda dan masyarakat yang belum tersentuh narkoba menjadi prioritas BNN. Tentunya, bersama dengan keterlibatan semua pihak.

Baca juga:  Merubah Image Kampung Ambon dan sekitarnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel