Melalui Direktorat Advokasi Masyarakat, Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk kader di kalangan masyarakat khususnya organisasi kemahasiswaan yang diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat (15/6). Acara yang dihadiri ± 80 peserta ini, berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, antara lain dari GMPN, KOPRI, PMII yang ada di setiap Universitas dan Perguruan Tinggi.Mereka diundang menjadi kader anti Narkoba karena organisasi masyarakat yang berbasis kemahasiswaan, bisa secara langsung melakukan berbagai upaya pembinaan bagi mahasiswa dan remaja lainnya.Dapat dipastikan bahwa, organisasi masyarakat berbasis kemahasiswaan tentunya memiliki nilai strategis terhadap kelangsungan hidup masa depan bangsa, demikian menurut Kasubdit Kemasyarakatan, Direktorat Advokasi Deputi pencegahan, Siti Alfiasih, dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi acara pembentukan kader di kalangan organisasi kemahasiswaan.Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan, bahkan berdasarkan dari penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 prevalensi penyalahguna di Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Siti, kita harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Dengan dihadirkannya tiga narasumber yang menyampaikan tentang bahaya Narkoba,jenis-jenis Narkoba serta permasalahan-permasalahan mengapa seseorang bisa terlibat masalah Narkoba dan bagaimana caranya kita mempersuasi seseorang agar tidak terlibat masalah Narkoba, diharapkan dapat menambah pengetahuan serta yang terpenting dapat menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia minimal dimulai dari lingkungan keluarga sendiri.Pembentukan kader ini bertujuan juga untuk membentuk jejaring di antara organisasi yang ada di Indonesia dengan BNN, agar dapat mempermudah pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan membantu pemerintah untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga dapat mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba pada tahun 2015 mendatang. (DMS)
Berita Utama
Pembentukan Kader Dikalangan Organisasi Kemahasiswaan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
