Melalui Direktorat Advokasi Masyarakat, Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk kader di kalangan masyarakat khususnya organisasi kemahasiswaan yang diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat (15/6). Acara yang dihadiri ± 80 peserta ini, berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, antara lain dari GMPN, KOPRI, PMII yang ada di setiap Universitas dan Perguruan Tinggi.Mereka diundang menjadi kader anti Narkoba karena organisasi masyarakat yang berbasis kemahasiswaan, bisa secara langsung melakukan berbagai upaya pembinaan bagi mahasiswa dan remaja lainnya.Dapat dipastikan bahwa, organisasi masyarakat berbasis kemahasiswaan tentunya memiliki nilai strategis terhadap kelangsungan hidup masa depan bangsa, demikian menurut Kasubdit Kemasyarakatan, Direktorat Advokasi Deputi pencegahan, Siti Alfiasih, dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi acara pembentukan kader di kalangan organisasi kemahasiswaan.Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan, bahkan berdasarkan dari penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 prevalensi penyalahguna di Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Siti, kita harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Dengan dihadirkannya tiga narasumber yang menyampaikan tentang bahaya Narkoba,jenis-jenis Narkoba serta permasalahan-permasalahan mengapa seseorang bisa terlibat masalah Narkoba dan bagaimana caranya kita mempersuasi seseorang agar tidak terlibat masalah Narkoba, diharapkan dapat menambah pengetahuan serta yang terpenting dapat menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia minimal dimulai dari lingkungan keluarga sendiri.Pembentukan kader ini bertujuan juga untuk membentuk jejaring di antara organisasi yang ada di Indonesia dengan BNN, agar dapat mempermudah pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan membantu pemerintah untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga dapat mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba pada tahun 2015 mendatang. (DMS)
Berita Utama
Pembentukan Kader Dikalangan Organisasi Kemahasiswaan
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025