Isu Narkoba yang kian mengemuka, sudah menjadi tanggung jawab bersama. Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan menggandeng para aparatur negara yang bertugas di berbagai kementerian, atau lembaga pemerintah lainnya, untuk menjadi kader anti Narkoba di lingkungannya masing-masing.Dalam sambutannya, dr. Victor Pudjiadi, Sp. B, Fics memaparkan bahwa masalah Narkoba merupakan masalah kompleks yang harus segera ditanggulangi. Menurutnya, dampak Narkoba tidak hanya menyasar aspek kesehatan, namun juga keamanan hingga aspek ekonomi.Kita harus serius menanggulangi masalah Narkoba ini, karena itulah kita cegah Narkoba sekarang juga sebelum petaka datang, ujar Direktur Advokasi di hadapan 70 peserta pembentukan kader di instansi pemerintah dari berbagai kementerian.Sebagai salah satu langkah konkret Direktorat Advokasi Deputi Pencegahan BNN dalam upaya pencegahan adalah dengan mengadakan kegiatan pembentukan kader di lingkungan pemerintah di Hotel Bidakara, Kamis (24/5).Direktur Advokasi menilai aparat pemerintah memiliki peran yang strategis dalam kelangsungan roda pemerintahan negeri ini, sehingga sinergi yang dibentuk oleh BNN bersama dengan para aparat pemerintah di berbagai instansi ini akan menciptakan jejaring yang kuat dalam bersama-sama menanggulangi masalah penyalahgunaan Narkoba.Dalam dinamikanya, masalah Narkoba tidak hanya menyerang kelompok tertentu, ataupun kalangan tertentu saja, namun sudah merasuk ke berbagai lini kehidupan negeri ini. Tidak menutup kemungkinan, Narkoba akan menyerang siapa saja termasuk keluarga aparat pemerintahan.Oleh karena itulah, kami menggandeng Bapak dan Ibu di sini, agar bisa memperkuat keluarga dari rayuan penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkoba, sehingga bisa terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan atau peredaran gelapnya, tegas dr. Victor.Melalui kegiatan ini, BNN sangat mengharapkan agar para peserta pembentukan kader dapat membuat kegiatan lanjutan seperti Training of Trainer (ToT), dan membuat rencana aksi lainnya dalam konteks P4GN.Terkait dengan implementasi P4GN di lingkungan instansi pemerintah, Riza Sarasvita, seorang narasumber dari Kementerian Kesehatan menegaskan, agar masing-masing pimpinan di tiap instansi pemerintah memberikan komitmen yang kuat dalam upaya penanggulangan Narkoba. Selanjutnya, tiap instansi harus membentuk prosedur tetap atau mekanisme tertentu dalam upaya penanggulangan Narkoba.Menurut Riza, BNN sudah cukup maksimal dalam upaya membersihkan lingkungan pemerintah dari penyalahgunaan Narkoba. BNN sudah melakukan tes Narkoba di berbagai instansi, dan hal ini merupakan terobosan yang baik dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Saat memberikan materi tentang pencegahan Narkoba di lingkungan kerja, Riza memaparkan bahwa ada 7 langkah penting yang harus dijadikan pedoman. Pertama, komitmen yang tinggi dari pimpinan, kebijakan, pelatihan bagi level manajer, pelatihan karyawan, skrining penggunaan Narkoba, pemulihan atau pengobatan, dan program berbasis masyarakat.Menjadi kader anti Narkoba tidaklah mudah. Ia harus memiliki kemampuan dan pemahaman yang komprehensif tentang materi Narkoba. Satu elemen penting yang harus jadi perhatian adalah kader juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan target sasaran.Materi pamungkas yang digelar dalam kegiatan pembentukan kader ini adalah Komunikasi Efektif, yang dipresentasikan oleh Dedi Dwitagama. Para peserta diajak enjoy dan fun, karena metode yang diberikan pada peserta cukup interaktif yang diselingi permainan-permainan edukatif. (BK)
Berita Utama
Pembentukan Kader di Instansi Pemerintah
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
