Skip to main content
Berita Utama

Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Organisasi Masyarakat

Oleh 21 Feb 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Maksud dan Tujuana. MaksudPembentukan Kader Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat melalui Yayasan Kecerdasan Anak Harapan Bangsa (YKAHB) dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran Organisasi Masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Kelompok anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Organisasi Masyarakat.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Organisasi Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.Pelaksanaan kegiatan Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat melalui Yayasan Kecerdasan Anak Harapan Bangsa (YKABH), sebagai berikut :a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2012 di Mall WTC Serpong No. 39M Tangerang Selatanb. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat diikuti oleh 10 orang, terdiri dari Pengurus Yayasan Kecerdasan Anak Harapan Bangsa YKAHB.Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba.c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat.

Baca juga:  Karyawan ASABRI Diminta Lebih Proaktif Tangkal Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel