Maksud dan Tujuana. Maksud Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Masyarakat.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Jejaring Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.PELAKSANAAN KEGIATAN1. Pelaksanaan kegiatanPelaksanaan kegiatan Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat, sebagai berikut :a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2012 di Ruang Rapat Lt.1 Gedung BNN Cawang.b. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 11 orang, terdiri dari Universitas dan Perguruan Tinggi yang berada di Wilayah DKI Jakarta.2. Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah masing-masing.b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba.c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Wilayah masing-masing.
Berita Utama
Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Kelompok Masyarakat
Terkini
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025