Maksud dan Tujuana. Maksud Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Masyarakat.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Jejaring Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.PELAKSANAAN KEGIATAN1. Pelaksanaan kegiatanPelaksanaan kegiatan Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat, sebagai berikut :a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2012 di Ruang Rapat Lt.1 Gedung BNN Cawang.b. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 11 orang, terdiri dari Universitas dan Perguruan Tinggi yang berada di Wilayah DKI Jakarta.2. Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah masing-masing.b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba.c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Wilayah masing-masing.
Berita Utama
Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Kelompok Masyarakat
Terkini
-
NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
-
BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
Populer
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
- PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- BNN-RCMP TINGKATKAN KERJA SAMA LAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA 17 Mar 2025