Pada kesempatan ini Direktorat Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengadakan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Panti Rehabilitasi Narkoba Fan Campus, Cisarua – Bogor (28/8). FGD kali ini mengambil tema Pentingnya sosialisasi program aftercare bagi para mantan penyalhguna Narkoba.Membuat komitmen kehidupan yang bebas dari narkoba adalah sebuah proses yang memerlukan berbagai tahapan. Orang yang baru pulih dari ketergantungan narkoba, pada awalnya mengalami kesulitan untuk lepas dari unsur ketergantungan tersebut.Faktor relapse (kambuh) yang dialami oleh seorang pecandu Narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor. Banyak penyalahguna yang lepas dari jeratan relapse walaupun hanya sekali menjalani rehabilitasi. Ada pula yang sedang dalam tahap pemulihan jatuh relapse atau telah menjalani kehidupan bebas narkoba sekian lama namun kemudian relapse. Menurut (Larimer,et, al, 1999), bahwa faktor-faktor gaya hidup seperti tingkat stress dan faktor kognitif seperti rasionalisasi, penolakan dan keinginan gratifikasi menjadi faktor pencetus relapse.Selama menjalani rehabilitasi para pecandu mendapatkan banyak masukan yang positif, seperti kemampuan untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Ada empat hal penting yang harus dilalui oleh pecandu selama menjalani rehabilitasi, pertama adalah free drugs (bebas dari narkoba), no crime (menghilangkan tindak kriminal yang ada selama ini), healthy life (hidup sehat tanpa narkoba) dan terakhir adalah productivity (memiliki produktivitas). Dua hal diatas adalah keharusan yang wajib dijalankan di tempat rehabilitasi, sedangkan hidup sehat dan produktivitas itu merupakan target yang harus dicapai dan didapatkan setelah seorang pecandu selesai menjalani program rehabilitasi.Saat ini pemerintah masih memiliki keterbatasan dalam menyediakan lapangan pekerjaan atau layanan aftercare bagi mereka yang telah selesai menjalani program rehabilitasi . Oleh karenanya peran kemitraan pemerintah dan swasta sangat diharapkan untuk turut mencari solusi dari permasalahan ini. Dengan adanya hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah, dalam hal ini BNN, dengan swasta, diharapkan dapat membuka banyak peluang terutama bagi mereka yang telah selesai menjalani program. Masalah narkoba adalah masalah nasional, setiap warga negara yang hidup di Indonesia mempunyai kewajiban bersama untuk memeranginya dalam bentuk partisipasi dan tindakan.Acara diskusi mendapatkan respon yang baik dari para peserta yang terdiri dari para residen (pasien pecandu Narkoba) Fan Campus dan tokoh masyarakat setempat. Menurut Dr. Jody selaku salah satu narasumber, program aftercare sangat penting dan merupakan suatu program rehabilitasi yang berkelanjutan. Tujuan yang diharapkan dari kegiatan aftercare ini meliputi peningkatan produktivitas dan percepatan untuk dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat (social integration). Sebagian besar residen yang menjadi peserta meresahkan mengenai masih adanya stigmatisasi negatif yang kuat bagi para mantan pecandu Narkoba. Menyikapi pertanyaan tersebut, Dr. Jody menegaskan bahwa stigmatisasi itu sebenarnya tidak akan terjadi bila para mantan pecandu Narkoba mampu secara konsisten untuk merubah dirinya menjadi lebih baik. Menurutnya, para mantan pecandu harus memiliki kemampuan diri untuk berubah secara total agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Artikel
Pemahaman tentang program Aftercare terhadap mantan penyalahguna narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
